Polisi Tangkap dr Lois

Duduk Perkara Kasus dr Lois Owien, Berhadapan dengan Dokter Tirta hingga Berujung di Kantor Polisi

dr Lois kini harus berhadapan dengan hukum. Bagaimana duduk perkara sebenarnya

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19. Kini harus berhadapan dengan hukum 

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa, mengungkapkan Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Keanggotaan Lois di IDI sudah kedaluwarsa.

"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (12/7/2021).

Hal serupa sebelumnya juga telah disampaikan Pengurus Besar IDI, Dokter Daeng M Faqih.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tak ada informasi mengenai Lois Owien saat namanya diketikkan di http://www.idionline.org/about/direktori-anggota/.

Dokter Tirta akan Jadi Saksi

Tirta Mandira Hudi atau Dokter Tirta, menyatakan ia akan datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus Lois Owien.

Meski begitu, Dokter Tirta mengatakan ia masih menunggu arahan dari Mabes Polri terkait rilis penangkapan Lois.

"Tunggu arahan dari Mabes (Polri)," katanya, Senin (12/7/2021), dilansir Tribunnews.

Ia pun menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya sebagai saksi.

"Yang jelas saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Rina Ayu/Reza Deni, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved