Berita Pagaralam
Duduk di Pinggir Jalan Sambil Genggam Bungkusan Sabu, Pria di Pagaralam Dibekuk Polisi
Polres Pagaralam menangkap diduga pengedar sabu Deni Sabrani di Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan saat duduk di pinggir jalan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM – Unit Reserse Narkoba Polres Pagaralam terus saja memburu para pelaku kejahatan Narkoba diwilayahnya.
Sudah banyak pelaku baik itu bandar, kurir hingga pemakai narkoba ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pagaralam.
Kali ini giliran pelaku tindak pidana narkotika Deni Sabrani (42) yang merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis Sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pagar Alam.
Ia ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan sambil menunggu orang yang akan membeli barang haram tak jauh dari tempat tinggalnya di Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Rabu (7/7/21) lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres AKBP Dolly Gumara SIk didampingi Kasat Narkoba IPTU Faizal Kamil mengatakan, tertangkapnya tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka ini sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Mendapati laporan tersebut tim dari Sat res narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dan didapati informasi Tersangka akan melakukan transaksi hingga akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti (BB) berupa dua paket 1.07 gram narkotika jenis sabu ditemukan di genggaman tangan kiri.
Baca juga: Warga Pagaralam Meninggal Saat Positif Covid-19 Bertambah, AKBP Dolly Gumara Sambangi Hajatan
Bahkan Ia pun mengakui bahwa dirinya sedang menunggu seseorang yang berniat akan membeli barang haram tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Mapolres Pagaralam. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui darimana barang haram tersebut didapat," katanya. (SP/WAWAN)