Darurat Covid 19
Segera Cek Nama Anda, Berikut 6 Bansos yang Dicairkan Pemerintah Selama PPKM Darurat Diterapkan
Segera Cek Nama Anda, Berikut 6 Bansos yang Dicairkan Pemerintah Selama PPKM Darurat Diterapkan
"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ketiga total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” terang Menkeu.
Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Sebelum & Sesudah Vaksin Covid-19 agar Imun Maksimal, Begini Ilmiahnya
Baca juga: Anies Baswedan Akui Separuh Penduduk DKI Jakarta Pernah Terpapar Covid-19, Jelaskan Antisipasinya
Baca juga: Angka Terpapar Covid-19 di Lahat Meningkat, Status Zona Merah, Pemkab Larang Warga Gelar Keramaian
2. BLT Dana Desa
Pemerintah akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.
"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.
Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.
Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
3. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menerima bantuan Rp 1,2 juta.
Sri Mulyani berujar, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Adapun target BLT UMKM disalurkan yakni pada Juli hingga September 2021.
4. Kartu Prakerja
Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.
Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).