Berita CPNS Sumsel Terbaru

Hal Ini Perlu Dipertimbangkan oleh Guru Sekolah Swasta yang Ingin Mendaftar Seleksi PPPK 2021

Kekhawatiran sekolah swasta jelas terlihat sekarang ini lantaran mereka bisa saja ditinggal pergi oleh para guru senior dan guru andalannya untuk meng

Tribunsumsel.com
Hal Ini Perlu Dipertimbangkan oleh Guru Sekolah Swasta yang Ingin Mendaftar Seleksi PPPK 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANGHal Ini Perlu Dipertimbangkan oleh Guru Sekolah Swasta yang Ingin Mendaftar Seleksi PPPK 2021.

Kekhawatiran sekolah swasta jelas terlihat sekarang ini lantaran mereka bisa saja ditinggal pergi oleh para guru senior dan guru andalannya untuk mengikuti seleksi guru PPPK 2021 yang nantinya tentu saja akan ditempatkan di sekolah negeri.

Logikanya, jika guru sekolah swasta berbondong-bondong mengikuti seleksi PPPK 2021, dan lolos maka mereka tidak lagi mengajar di sekolah lama.

Maka dipastikan sekolah swasta akan kehilangan banyak sekali guru.

Maka dalam ulasan kali ini akan dibahas untung dan ruginya jika anda tetap mengikuti tes PPPK 2021 meskipun anda berasal dari sekolah swatsa.

Dijelaskan kembali, bahwa yang boleh mendaftar PPPK 2021 adalah kriteria di bawah ini :

1. Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di badan kepegawaian negara.

2. Guru honorer yang terdaftar dalam data pokok pendidikan per 30 Juni 2020 (Tidak wajib memiliki NUPTK)
Dalam poin kedua ini, akan ada pihak yang merasa dirugikan nantinya karena dalam poin ke dua ini, bukan hanya guru honorer yang berada di sekolah negeri, tetapi juga guru honorer yang berada di sekolah swasta.

3. Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar sebagai guru. Tapi harus memiliki sertifikat pendidik.

Selanjutnya, ketentuan bagi guru yang mengajar di sekolah negeri, berikut ketentuannya :

1. Jika tersedia formasi di sekolah yang bersangkutan mengajar, maka otomatis akan didaftarkan pada sekolah tersebut.

2. Jika mengajar di 2 sekolah atau lebih, maka akan didaftarkan pada sekolah induk.

3. Jika tidak tersedia formasi di sekolah yang bersangkutan mengajar, yang bersangkutan dapat mendaftar di sekolah lain.

4. Bagi guru swasta atau lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar di sekolah negeri, dapat memilih mendaftar di sekolah negeri sesuai ketersediaan formasi.

5. Pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) badan kepegawaian negara

Mengapa sekolah swasta dirugikan? Karena sejatinya sekolah swasta pasti berlomba-lomba untuk terus berinovasi melahirkan guru-guru yang berkualitas dari segi etos kerja.

Baca juga: Cara Mengisi Akun Media Sosial Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCN 2021, Jangan Sampai Salah

Baca juga: Link Website Memperbesar Pasfoto Menjadi 100 Kb Untuk Pendaftaran CPNS 2021, Bisa Langsung Digunakan

Dan jika dilihat dari skema pendaftaran, ternyata banyak sekali guru swats dari sekolah swasta berkualitas yang mendaftar PPPK untuk ditempatkan di sekolah negeri.

Inilah yang menjadi kekhawatiran baru bagi sekolah-sekolah swasta nantinya.

Hal ini diungkapkan dalam banyak broadcast via whatsapp, bunyinya sebagai berikut :

Kalau anda diterima sebagai tenaga guru dengan status PPPK , memang terkait hak-haknya sama persis dengan PNS atau istilah sekarangnya adalah ASN.

Penempatannya juga di sekolah-sekolah pemerintah atau sekolah negeri.

Gajinya juga tidak berbeda degan guru status PNS.

Namanya saja PPPK, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pasti ada aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah yang mana dalam waktu 5 tahun akan diadakan evaluasi kinerja dan bagi yang tidak memenuhi standar kinerja pemerintah bisa diberhentikan kontraknya. Cukup berat bagi calon ASN.

Dengan ketentuan ini tentu saja pensiun yang diterima belum jelas, bagaimana dalam satu evaluasi anda terdepak.

Tentu saja status kerja anda menjadi tidak jelas dan ini jelas merugikan sekali. Untuk itu bagi anda yang berstatus guru di sekolah swasta sebaiknya pikirkan lagi jika ingin mendaftar PPPK 2021.

Baca juga: Cara Membuat Surat Pernyataan Tidak Pindah Penempatan Kerja Selama 10 Tahun, Persyaratan CPNS 2021

Itulah Hal Ini Perlu Dipertimbangkan oleh Guru Sekolah Swasta yang Ingin Mendaftar Seleksi PPPK 2021.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved