Berita Muara Enim
Buronan Komplotan Pencuri Motor di Gelumbang Muaraenim Dibekuk Polisi
Sandi Suhardi alias Agus (38) warga Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk dirumahnya, Jumat (9/7/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM--Setelah menjadi buronan sebulan lebih, Sandi Suhardi alias Agus (38) warga Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk dirumahnya, Jumat (9/7/2021).
Sedangkan rekannya Reli Usman (34) Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, telah tertangkap dahulu dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terungkap atas laporan pemilik motor Solihin (23) warga Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 13.00, saat korban Dita Maharani meminjam satu unit sepeda motor ke Solihin dengan tujuan untuk membeli undangan ulang tahun di toko Bagas di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Ketika tiba di depan Toko, korban memarkirkan motor Honda Beat warna Hitam BG 2261 TW, dan langsung masuk ke dalam toko dan berbelanja.
Tiba-tiba korban mendengar suara orang berteriak di luar Toko, dan korbanpun langsung keluar, ternyata ada anggota Polsek Gelumbang yang bernama Rahmad Mauludin (38) mengatakan kalau motor yang di parkirkan telah dicuri.
Pelaku pencurian Reli Usman sudah diamankan oleh anggota Polsek Gelumbang.
Kemudian korban langsung mengecek motornya dan ternyata benar motor yang dipinjamnya sudah di curi oleh pelaku tersebut.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Gelumbang.
Usai menerima laporan,Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto memerintahkan unit reskrimnya melakukan penyelidikan dan pengembangan dari pelaku yang tertangkap yakni pelaku Reli Usman.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota Reskrim Polsek Gelumbang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu DPO Sandi alias Agus sedang berada di rumahnya.
Baca juga: Pj Bupati dan Ketua PKK Muaraenim Sambangi Tiga Anak Alami Kondisi Buruk di Lembak
Kapolsek Gelumbang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim mengamankan pelaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu komplotan pencuri motor yang sempat buron sekitar sebulan lebih
"Pelaku dan bersama barang buktinya sudah di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana," kata Morris (SP/ARDANI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pencuri-motor-di-depan-toko-bagus-gelumbang-muaraenim.jpg)