Berita Viral
Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf ke Danpaspampres, Buntut Perdebatan di Penyekatan PPKM Darurat
Perdebatan di Pos Penyekatan PPKM Darurat antara Paspampres dengan petugas berbuntut panjang hingga berujung permintaan maaf Kapolres
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo meminta maaf ke Komandan Paspampres (Danpaspampres) atas buntut panjang kesalahpahaman yang terjadi di Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021).
Perdebatan terjadi di Pos Penyekatan Darurat antara anggota Paspampres dengan petugas di lapangan.
Buntut dari kesalahpahaman itu, puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat, berdasarkan video yang beredar.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.
"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Diduga, ada perilaku anggota kepolisian yang kurang pantas sehingga memicu kesalahpahaman.
Namun, Ady mengaku telah meminta maaf kepada Komandan Paspampres (Danpaspampres) atas kesalahpahaman tersebut.
"Permasalahan sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres," tutur Ady.
Baca juga: Viral Anggota Paspampres Kena Penyekatan PPKM Darurat, 4 Personel Terlibat Cekcok Diperiksa
Meski demikian, empat polisi yang terlibat percekcokan dengan Praka Izroi di pos penyekatan tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Empat personel yang terlibat cekcok dengan Praka Izroi sedang diperiksa oleh Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ady.
Sebelumnya, Praka Izroi, anggota Paspampres, awalnya terlibat perdebatan dengan para petugas di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Daan Mogot.
Kepada petugas, Izroi mengaku anggota Paspampres.
Saat itu, Praka Izroi yang memakai pakaian sipil mengaku akan apel.
Perdebatan sempat terjadi saat petugas meminta kartu anggota milik Izroi untuk memastikan kebenarannya.
Sejumlah tentara yang bertugas juga meminta KTA yang bersangkutan.