Berita Banyuasin

ABG Dirudapaksa 4 Pemuda di Kebun Karet, Dua Pelaku Ditangkap Polres Banyuasin

Polres Banyuasin menangkap Dua dari empat tersangka rudapaksat AA (14) di area kebun karet di wilayah Mulya Agung Banyuasin III Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi Rudapaksa. Polres Banyuasin menangkap Dua dari empat tersangka rudapaksat AA (14) di area kebun karet di wilayah Mulya Agung Banyuasin III Banyuasin, 25 Juni 2021 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap korban AA (14) di area kebun karet warga tepatnya di wilayah Mulya Agung di belakang kantor Sat Pol PP Pemkab Banyuasin pada 25 Juni 2021 Pukul 21.00 WIB, ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin.

Kedua pelaku yang diamankan di tempat berbeda ini, yakni AY (16) warga Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin dan Yayan Ardani (20) warga Jalan Talang Kebang Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin.

Salah seorang pelaku ini, merupakan pacar korban AA. Dengan membujuk korban mengajak jalan-jalan, para pelaku akhirnya berhasil mengajak korban ke lokasi kejadian.

Saat di lokasi kejadian itulah, korban dirudapaksa secara bergantian.

Usai melampiaskan napsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.

Korban yang pulang ke rumah, terlihat ayahnya. Sang ayah yang melihat kondisi AA mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya, langsung membawa korban ke rumah sakit.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Antisipasi Masuknya Warga Luar, Status Zona Kuning, Belum Berlakukan PPKM Darurat

Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya. 

Dari cerita korban, membuat ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.

Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved