Berita Banyuasin
ABG Dirudapaksa 4 Pemuda di Kebun Karet, Dua Pelaku Ditangkap Polres Banyuasin
Polres Banyuasin menangkap Dua dari empat tersangka rudapaksat AA (14) di area kebun karet di wilayah Mulya Agung Banyuasin III Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap korban AA (14) di area kebun karet warga tepatnya di wilayah Mulya Agung di belakang kantor Sat Pol PP Pemkab Banyuasin pada 25 Juni 2021 Pukul 21.00 WIB, ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin.
Kedua pelaku yang diamankan di tempat berbeda ini, yakni AY (16) warga Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin dan Yayan Ardani (20) warga Jalan Talang Kebang Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin.
Salah seorang pelaku ini, merupakan pacar korban AA. Dengan membujuk korban mengajak jalan-jalan, para pelaku akhirnya berhasil mengajak korban ke lokasi kejadian.
Saat di lokasi kejadian itulah, korban dirudapaksa secara bergantian.
Usai melampiaskan napsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Korban yang pulang ke rumah, terlihat ayahnya. Sang ayah yang melihat kondisi AA mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya, langsung membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Banyuasin Antisipasi Masuknya Warga Luar, Status Zona Kuning, Belum Berlakukan PPKM Darurat
Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.
Dari cerita korban, membuat ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.
Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-menantu-dirudapaksa-ayah-mertua.jpg)