Hari Koperasi 2021

Tema dan Logo Resmi Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tanggal 12 Juli 2021, Ini Sejarahnya

Tema Hari Koperasi Indonesia tahun 2021 adalah "Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern Yang Kuat dan Bermartabat"

Editor: Wawan Perdana
dekopin.coop
Logo Resmi Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM-Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) diperingati setiap tanggal 12 Juli. Sejarah dan perjalanan koperasi Indonesia sangat panjang, telah ada sebelum zaman kemerdekaan. 

Hari Koperasi Indonesia tahun ini adalah peringatan yang ke-74. Tema peringatan setiap tahun selalu berbeda-beda.

Pada tahun 2020 kemarin, Hari Koperasi Indonesia mengambil tema “Mewujudkan Ekonomi Rakyat yang Berdaulat Bersama Anggota yang Sehat dan Koperasi yang Kuat.”

Mengutip dari website Dewan Koperasi Indonesia, dekopin.coop, Tema Hari Koperasi Indonesia tahun 2021 adalah "Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern Yang Kuat dan Bermartabat"

Sedangkan Tagline Pada Hari Koperasi 2021 adalah " Digitalisasi Menuju Koperasi Modern"

Adapun logo resminya, ada gambar buaya dan ikan hiu yang menjadi ikon Kota Surabaya.

Untuk diketahui, acara puncak peringatan hari koperasi ke-74, tanggal 12 Juli 2021 rencananya dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur.

Download Logo Hari Koperasi >>> Klik Logo Ini

Sejarah Koperasi Indonesia

Sejarah panjang koperasi berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19.

Mengutip situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, koperasi ini sering disebut sebagai koperasi historis atau koperasi pra-industri.

Sementara, bentuk koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 sebagai jawaban atas masalah sosial yang timbul selama Revolusi Industri.

Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai 1896 oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah.

Saat itu, R. Aria Wiraatmadja mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.

Kemudian, pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo.

Mengutip situs Hari Koperasi Nasional, saat itu perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Aturan mengenai koperasi pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan keluarnya Verordening Op De Cooperative Vereenigining.

Selang 12 tahun kemudian, aturan ini direvisi serta diganti dengan aturan baru, yaitu Regeling Inlandsche Cooperatiev.

Pada tahun yang sama, Serikat Dagang Islam terbentuk. Organisasi ini didirikan dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi.

Perkembangan koperasi di Hindia Belanda mulai berkembang ketika Partai Naisonal Indonesia didirikan pada 1929.

Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Pada 1933, pemerintah saat itu mengeluarkan undang-undang yang mematikan usaha koperasi.

Pada masa penjajahan Jepang, koperasi saat itu dinamai Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo. Pada awalnya, kegiatan berjalan mulus, hingga akhirnya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan bagi pihak Jepang.

Baca juga: Cara Registrasi Pelatihan e-Learning Gratis Untuk Koperasi dan UMKM

Pasca-kemerdekaan Indonesia

Kongres Koperasi Indonesia pertama diselenggarakan di Tasikmalaya. Kongres tersebut menghasilkan beberapa keputusan, antara lain: mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI); ditetapkannya asas koperasi Indonesia yakni asas kekeluargaan dan gotong royong; mengadakan pendidikan koperasi bagi para anggotanya; dan ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Dalam Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Mohammad Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia (Bapak Koperasi Indonesia adalah).

Hatta tidak dapat dilepaskan dari pemikirannya tentang koperasi. Tulisan dan ceramahnya mengenai koperasi berperan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dalam perkembangannya koperasi Indonesia mengalami pasang surut. Pemerintah telah berulang kali merevisi undang-undang (UU) koperasi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dalam memajukan perekonomiannya.

Pada era Orde Baru koperasi mengalami puncak kejayaannya. Melalui kehadiran Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa yang berkembang sejak 1970-an, koperasi menjelma menjadi unit penggerak perekonomian bagi desa-desa di Indonesia.

Sejak saat itu jumlah koperasi secara nasional mencapai ribuan. Hingga kini koperasi masih diperhitungkan sebagai unit usaha kecil dan menengah.

Sejak dicetuskan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, pemerintah menyadari pentingnya kehadiran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia di tengah krisis yang melanda

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved