Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Link Download PDF Formasi CPNS Perpusnas 2021 (Perpustakaan Nasional), Ini Lokasi Penempatannya

Perpusatakaan Nasional (Perpusnas) juga membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 untuk penempatan di 3 unit kerja

Editor: Wawan Perdana
perpusnas.go.id
Pengumuman lowongan penerimaan dan formasi CPNS Perpusnas 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM-Perpusatakaan Nasional (Perpusnas) juga membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Tersedia lebih dari 100 formasi CPNS.

Perpusnas membuka lowongan CPNS untuk tiga penempatan unit kerja, yakni :
1. Perpustakaan Nasional di Jakarta
2. UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar
3. UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi

Lowongan CPNS Perpusnas 2021 ini diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 743 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Link Download PDF Formasi CPNS Basarnas 2021, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

Kriteria Pelamar :

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggulan dan Program Studi terakreditasi A/Unggulan pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan sebagai berikut

  • Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
  • Mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
  • Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2

c. Putra/Putri Papua/atau Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan
dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas

>>> Cek PDF Formasi Klik Link Ini

Baca juga: Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang Benar, Syarat Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved