Darurat Covid 19

Walikota Bekasi Sebut Wilayahnya Sudah Terapkan PPKM Mikro Darurat, Begini Teknis Lakukan Lockdown

Walikota Bekasi Sebut Sudah Terapkan PPKM Mikro Darurat, Begini Teknis Untuk Lakukan Lockdown

Editor: Slamet Teguh
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6/2021). Walikota Bekasi Sebut Wilayahnya Sudah Terapkan PPKM Mikro Darurat, Begini Teknis Lakukan Lockdown 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNSUMSEL.COM, BEKASI SELATAN - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Bahkan, angka penyebarannya kini kian meningkat.

Sejumlah usaha terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya saat ini meningkatkan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Dia mengatakan, PPKM Mikro Darurat yang dijalankan berupa, penanganan temuan kasus Covid-19 dari hulu yakni, lingkungan tempat tinggal warga terpapar virus.

"Kalau dulu ada PSBB (lingkupnya) luas, sekarang ada mikro. Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan siaga RW, nah sekarang PPKM Mikro per keluarga per RT itu kecil karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (30/6/2021).

Secara teknis, PPKM Mikro Darurat yang dijalan di Kota Bekasi mengedepankan peran pengurus lingkungan di tingkat RT/RW.

Jika ditemukan satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, diharapkan segera melapor ke Satgas Covid-19 tingkat kelurahan.

Petugas gabungan dari kelurahan akan langsung mendirikan pokso di lingkungan tempat tinggal yang ditemukan klaster penularan.

Posko digunakan untuk kegiatan tracing, testing dan treatment atau 3T. Jika hasil 3T menunjukkan banyak warga terpapar Covid-19, kebijakan lockdown atau karantina bisa diterapkan.

Baca juga: Ada Mobil Terparkir Dari Pagi Hingga Malam, Satpam Sekolah di Bekasi Kaget Saat Lihat Isi Mobil

Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Tentang Pelaksanaan PPKM Darurat, Pulau Jawa dan Bali Melonjak Covid-19

Hanya saja kata dia, kebijakan lockdown harus benar-benar dilakukan secara mikro dari lingkup keluarga, RT hingga ke RW.

"Jika dalam satu keluarga, satu RT, satu RW itu diketemukan ada pasien maka di keluarga itu lockdown. Jika dalam satu RW itu kita ada beberapa keluarga (terpapar Covid-19) maka di setengah dari populasi RW-nya dilockdown," jelas Rahmat.

"Umpanya (dalam satu RW populasi) KK (kartu keluarga) nya 100 maka setengahnya 50 kita lockdown. Misalnya dalam satu RT itu cuma ada 2 keluarga, 3 keluarga (positif), kita lebih baik dilockdown dikeluarga nya aja," jelas dia.

Peran posko penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW juga sebagai filter, petugas diharapkan dapat memilah warga terpapar Covid-19 mana saja yang perlu dirujuk ke rumah sakit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved