Darurat Covid 19

PPKM Darurat Diterapkan di Jawa dan Bali, ada 11 Poin Penting Dibahas, Waktunya Bisa 1-2 Minggu

PPKM Darurat Diterapkan di Jawa dan Bali, ada 11 Poin Penting Dibahas, Waktunya Bisa 1-2 Minggu

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto ilustrasi: Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan micro lockdown di kawasan tersebut lantaran adanya 17 warga yang positif Covid-19. 

Menurut Jokowi, belum diputuskan apakah PPKM Darurat tersebut nantinya diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.

Namun yang pasti, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali. Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.

"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Penerapan PPKM darurat kata Jokowi, dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat. Misalnya di Jakarta Barat, yang penyebaran Covid-19 di RT serta RW nya sudah merata.

"Sehingga memang  harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Usulan dalam PPKM Darurat: Mal Ditutup hingga 100% Bekerja dari Rumah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved