Berita Nasional Hari Ini
Kantor DPRD, KPU hingga Bank di Yalimo Papua Dibakar Massa, Diduga Kecewa Putusan MK Pilkada 2020
Setidaknya ada 7 kantor yang dibakar massa di Yalimo, Papua. Diduga pembakaran oleh massa itu karena kecewa dengan putusan MK Pilkada 2021
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah kantor pemerintahan di Yalimo, Papua, dibakar sekelompok warga.
Adalah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Gakumdu.
Juga Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, kantor perhubungan dan termasuk Kantor Bank Papua.
Diduga pembakaran sejumlah kantor itu diduga karena rasa kecewa warga pasca putusan MK terkait Pilkada 2020, Selasa (29/6/2021) sore.
Selain pembakaran kantor penyelenggaraan Pemilu, dan Pemerintah serta Kantor perbankan, massa juga melakukan aksi blokade jalan utama Elelim, ibukota Yalimo.
Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto, saat dikonfirmasi menyebutkan situasi kabupaten Yalimo masih mencekam.
Bahkan aparat yang bertugas masih melakukan pengamanan bagi warga yang hendak mengungsi.
"Anggota di Polres masih siaga. Termasuk juga melakukan pengamanan bagi warga yang mengungsi," katanya.
Diduga aksi pembakaran kantor Pemerintahan di Kabupaten Yalimo, dipicu putusan Mahkama Konstitusi.
Yang mana putusan MK tersebut mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.
Pernyataan Kapolda Papua
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan Polres Yalimo untuk mengamankan warga.
Hal itu bertujuan agar warga masyarakat khususnya pendatang tidak menjadi korban aksi anarkis.
"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan masrkas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.
Bahkan menurutnya, saat ini kantor-kantor Kepolisian baik Polres dan Polsek hingga Pos Pol akan digunakan untuk menampung warga.
