BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Juni 2021, Cek Kemnaker.go.id Sekarang Untuk Persyaratannya
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan akan cair pada bula
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Juni 2021, Cek Kemnaker.go.id Sekarang Untuk Persyaratannya.
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan akan cair pada bulan Juni 2021 ini.
Namun hal ini belum dipastikan mengingat masih ada beberapa kendala dalam pencairan ini.
Seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah mengatakan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan setelah lebaran dalam rentang bulan Juni atau Juli.
Jika dicairkan dalam bulan ini, tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan diantaranya adalah :
1. Warga negara Indonesia (WNI) Dibuktikan dengan KTP
2. Gaji di bawah Rp 5 Juta yang dibuktikan dengan bukti rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
3. Terdaftar ebagai peserta BP Jamsostek yang dibuktikan dengan kartu kepemilikan atau bisa juga dengan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Bukan merupakan golongan terlarang yang sudah dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan (PNS/ASN, Anggota Polri/TNI, Penerima kartu pra kerja, Karyawan BUMN/BUMD)
5. Memiliki rekening yang aktif sehingga pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mudah tidak ada kendala. Untuk pencairannya anda harus mengonfirmasi kepemilikan rekening dengan mencantumkan NIK, Nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening anda di buku tabungan yang anda miliki.
Adapun cara untuk memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
1. Mendaftar akun kemnaker dengan cara membuka situs kemnaker.go.id lalu klik DAFTAR di pojok kanan atas laman.
2. Jika anda sudah punya akun, bisa langsung login menggunakan ID dan Password yang sudah dimiliki
3. Isi formulir dengan lengkap dan teliti
4. Akan muncul pemberitahuan berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau bukan.
Namun perlu di ingat bahwa menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pribadi dalam jumlah terbatas, yang mana rekening itu adalah lanjutan dari tahun lalu, artinya pekerja yang menerima adalah pekerja yang sudah dapat pada tahun sebelumnya namun belum mendapatkan pada gelombang 1 atau gelombang 2.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Terus Berlanjut Tahun 2021. Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Baca juga: Informasi Cara Cek Bantuan BLT UMKM 2021 pada Program BPUM, Ini Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan
Baca juga: Cek BLT UMKM BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Bantuan Senilai Rp 1,2 juta
Itulah BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Juni 2021, Cek Kemnaker.go.id Sekarang Untuk Persyaratannya.