Berita Nasional

Menkeu, Sri Mulyani Sebut Sedang Lacak Harta Wajib Pajak di Lembaga Keuangan Senilai Rp 670 T

Menkeu, Sri Mulyani Sebut Sedang Lacak Harta Wajib Pajak di Lembaga Keuangan Senilai Rp 670 T

Editor: Slamet Teguh
Repro/Kompas TV
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menkeu, Sri Mulyani Sebut Sedang Lacak Harta Wajib Pajak di Lembaga Keuangan Senilai Rp 670 T 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengejar wajib pajak yang ada di Indonesia.

Yang terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melacak wajib pajak dari lembaga keuangan.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai ratusan triliun rupaih.

Kemenkeu menyatakan automatic exchange of information atau AEOI telah memberikan informasi harta wajib pajak sebesar Rp 2.742 triliun dari luar negeri dan Rp 3.574 triliun domestik. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari total Rp 6.316 triliun di seluruh lembaga keuangan, baru Rp 5.646 triliun yang telah diklarifikasi, sehingga pemerintah melacak sisanya yang belum dilaporkan. 

"Dengan hasil sebesar Rp 5.646 triliun dari 795.505 wajib pajak yang telah terklarifikasi atau telah dilaporkan. Kemudian, Rp 670 triliun dari 131.438 wajib pajak yang sekarang sedang di dalam proses klarifikasi," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (28/6/2021). 

Baca juga: Liburan Singkat Arya Saloka dan Putri Anne di Bali Berakhir, Aldebaran Kembali di Ikatan Cinta

Baca juga: Siapa OK Pengemudi Pajero Pemukul Sopir Truk, Dulu Pelaut, Polisi Beberkan Pekerjaannya Sekarang

Selain di lembaga keuangan, pemerintah juga mendapat informasi terhadap saldo rekening akhir tahun berupa data penghasilan, baik itu dalam bentuk dividen, bunga penjualan surat berharga, dan lainnya di luar negeri. 

"Diperoleh dari AEOI atau automatic exchange of information mencapai Rp 683 triliun yang berasal dari luar negeri," kata Sri Mulyani

Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pihaknya sedang melacak Rp 676 triliun dari total Rp 683 triliun untuk dikonfirmasi. 

"Saat ini, sedang di dalam proses konfirmasi atas Rp 676 triliun terhadap 50.095 wajib pajak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Lacak Harta Wajib Pajak di Lembaga Keuangan Senilai Rp 670 Triliun.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved