Idul Adha 2021
Kemenag Terbitkan Surat Edaran Jelang Idul Adha, Larangan Sholat Ied Hingga Pemotongan Hewan Kurban
Kemenag Terbitkan Surat Edaran Jelang Idul Adha, Larangan Sholat Ied Hingga Pemotongan Hewan Kurban
Sebab masih di tengah pandemi, tidak diperbolehkan mengadakan takbir keliling untuk mencegah kerumunan.
Kegiatan takbiran bisa disiarkan secara virtual dari masjid atau musala sesuai dengan ketersediaan peralatan telekomunikasi di masing-masing masjid atau musala.
Dua, khusus untuk wilayah yang termasuk dalam zona oranye atau merah, maka tidak diadakan shalat Idul Adha untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Zona oranye merupakan wilayah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam sampai sepuluh rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Sedangkan, zona merah ialah wilayah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari sepuluh rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Tiga, wilayah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau tidak termasuk dalam zona oranye maupun merah bisa mengadakan shalat Idul Adha. Shalat dilaksanakan di lapangan terbuka maupun di masjid atau musala.
Empat, wilayah yang aman dari Covid-19 dan bisa melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan terbuka, masjid, atau musala wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Shalat Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat dan penyampaian khotbah Idul Adha dilakukan secara singkat, maksimal 15 menit.
Jumlah jemaah yang menghadiri shalat Idul Adha paling banyak 50 persen dari kapasitas lapangan terbuka, masjid, atau musala agar dapat menjaga jarak aman antarjemaah.
Panitia pelaksaan shalat Idul Adha harus menggunakan alat pengecek suhu tubuh untuk mengecek temperatur jemaah dan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Orang lanjut usia, kurang sehat, baru sembuh dari penyakit, atau baru pulang dari perjalanan dilarang ikut shalat Idul Adha baik di lapangan terbuka, masjid, maupun musala.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 terhadap orang lain yang mengikuti shalat Idul Adha.
Selain itu, setiap jemaah harus mengenakan masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan shalat Idul Adha sampai selesai.
Setiap jemaah juga wajib membawa alat shalat masing-masing, seperti sajadah, mukena, sarung, dan lainnya.
Untuk khatib, wajib memakai masker dan face shield ketika menyampaikan khotbah Idul Adha.