Pengendara Tewas Ditimpa Tiang Listrik

Kronologi Pengendara Motor Tewas Ditimpa Tiang Telkom, Bak Truk Terbuka Tersangkut Kabel

Seorang sopir dump truk menabrak kabel milik Telkom dan membuat tiang Telkom terjatuh sehingga menimpa dua orang warga, 1 orang tewas dan 1 orang seka

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Ari, anak dari Marwati mengalami luka parah tertimpa tiang yang roboh setelah ditabrak truk di Jl Faqih Usman, Simpang Sungki Palembang, Jumat (25/6/2021). Marwati korban tewas pada kecelakaan tertimpa tiang roboh. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 10.00 berikut kronologi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP F G Malina mengatakan seorang sopir dump truk menabrak kabel milik Telkom dan membuat tiang Telkom terjatuh sehingga menimpa dua orang warga, 1 orang tewas dan 1 orang sekarat.

“Jadi sopir dump truk ini masih dalam pemeriksaan tim kami. Diketahui pula dari sopir, pada saat mengendarai dump truk dirinya hendak menuju simpang Mataram,” kata Malina, Jumat (25/6/2021).

Malina mengatakan pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bak dari dump truk tersebut terbuka sendiri sehingga menyangkut di kabel Telkom.

“Dan mengakibatkan kabel dan tiang Telkom tersebut roboh (jatuh) menimpa pengendara R2. Akibat kejadian ini kedua pengendara mengalami luka parah dan 1 orang meninggal dunia di RSUD Bari Palembang,” beber Malina.

Sampai dengan sekarang pelaku penabrak yang belum diketahui namanya ini sedang di BAP (Berita acara pemeriksaan) petugas Laka Lantas Polrestabes Palembang.

“Untuk motifnya masih kami galih lebih dalam, dan pasal yang dikenakan untuk pengendara sopir dump truk ini adalah pasal 310 ayat 4 Undang-Undang LLAJ nomor 22 Tahun 2009 tentang lalainya pengendara mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan baik itu dump truk dan motor milik korban sudah diamankan di pos Laka Lantas Musi 2 Palembang.

Berita sebelumnya, Malang dialami Marwati (45) dan anaknya Ari Afriansyah (30) warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah RT 18 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Ibu dan anak ini mengalami kecelakaan lalu lintas (Lalin) saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 10.00.

Keduanya tertimpa tiang listrik yang ada di pinggir jalan, setelah tiang listrik tersebut ditabrak oleh
mobil dump truk dengan nomor polisi (nopol) BG 8258 IC.

Akibat tertimpa tiang listrik, Marwati (45) meninggal dunia sekira pada pukul 12.45 dan anaknya Ari Afriansyah (30) mengalami luka parah.

Untuk sepeda motor Honda Beat BG 6946 ACR yang dikendarai Ari dan Marwati sampai terpental di aspal ketika ditabrak oleh dump truk berwarna jingga.

Setelah kejadian tersebut, ibu dan anak ini langsung dilarikan petugas pos laka lantas Kertapati Palembang dan warga ke IGD RSUD Bari Palembang.

Sesampainya di IGD RSUD Bari Palembang, mereka berdua mendapatkan perawatan serius dan pengobatan dari dokter.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved