Polres Linggau Tangkap Kurir 1 Kg Sabu

BREAKING NEWS: Polres Lubuklinggau Tangkap Kurir Sabu Kelas Kakap, Bawa 1 Kg Sabu dari Jambi

Subroto kurir narkoba kelas kakap lintas provinsi ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau saat akan transaksi sabu yang beratnya lebih dari 1 kg. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Polres Lubuklinggau saat melakukan rilis ungkap kasus 1 Kg sabu yang dibawa Subroto kurir kelas kakap dari Jambi, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Subroto seorang kurir narkoba kelas kakap lintas provinsi ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan transaksi sabu yang beratnya lebih dari 1 kg. 

Warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tertangkap saat melintas dalam Operasi antik Musi di jalan Nanas Kelurahan Megang, Minggu (20/6/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 940 butir, sabu seberat 105 gram dengan total secara keseluruhan 1.038 gram atau 1,038 Kg.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi menyampaikan penangkapan bermula saat Polres Lubuklinggau mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku narkoba hendak melintas di Kota Lubuklinggau.

"Saat itu Waka Polres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto mendapat informasi adanya pelaku membawa narkoba dari wilayah Singkut (Jambi) menuju Kota Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Ketika mendapat informasi itu Satnarkoba Polres Lubuklinggau langsung melakukan pencegatan, ketika melihat pelaku melintas menggunakan motor sesuai informasi yang diterima, anggota langsung melakukan upaya penangkapan.

"Tapi saat dihentikan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menabrak mobil polisi, anggota yang tak mau kecolongan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan, hasil penggeledahan motor pelaku ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu, selanjutnya pelaku langsung dibawa di Polres Lubuklinggau untuk pengembangan.

"Hasil interogasi narkoba tersebut didapat pelaku dari Singkut hendak di bawa ke Curup (Bengkulu), ternyata pelaku mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Modus SMS Menang Hadiah Jutaan Rupiah dari BPJS, Cek Info, Ini Nomor Layanan

Baca juga: Ditabrak Truk Tiang Listrik Roboh Timpa Pengendara, Sopir Truk Ngaku Bingung, Tersasar Salah Jalan

Sementara, Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe saat menghadiri pers rilis di Polres Lubuklinggau mengapresiasi langkah Polres Lubuklinggau mengungkap kasus peredaran narkoba di Polres Lubuklinggau.

"Mungkin tidak kita bayangkan seandainya sabu tersebut jadi beredar di Kota Lubuklinggau, kita mengucapkan apresiasi atas capaian ini," ungkapnya.

Ia pun meminta saat narkoba Polres Lubuklinggau untuk terus bekerja semaksimal mungkin, karena ini merupakan upaya bersama memberantas narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau.

"Sekali ini sangat memprihatinkan, sekali lagi selamat atas capaian tersebut," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved