Berita Empat Lawang
Sampai Ada Napi Tidur dengan Posisi Duduk, Lapas Kelas II B Empat Lawang Over Kapasitas
Lapas Kelas II B Empat Lawang yang ada di Tebing Tinggi alami over kapasitas sehingga membuat ada napi yang tidur dengan Posisi duduk.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Akibat membeludaknya tahanan saat ini Lapas Kelas II B Empat Lawang yang ada di Tebing Tinggi alami over kapasitas.
Pantauan secara langsung di lokasi nampak para tahanan saling berdesakan.
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro mengatakan jika saat ini secara keseluruhan ada 233 warga binaan di dalam lapas sedangkan kapisitas maksimal dari lapas sendiri hanya 93 orang.
"Narapidana yang ada di dalam lapas sekarang melebihi jumlah huni dari ynag semestinya, bahkan membuat napi di dalam kesusahan untuk tidur bahkan ada napi di beberapa blok harus tidur dengan posisi duduk," Jawab Ridwantoro, Kamis (24/06/2021).
Dikatakan Ridwantoro napi yang paling banyak menjadi penghuni satu-satunya lapas di kabupaten Empat Lawang ini adalah napi kasus pidana umum (Pidum), seperti pencurian dengan pemberatan, kasus penodongan dan kasus pidana narkotika.
"233 warga binaan 40 persennya berasal dari kasus Narkoba sementara 60 persen lagi merupakan kasus Pidana Umum," Katanya.
Dirinya menambahkan untuk membenahi masalah over kapasitas ini, pihaknya memiliki program asimilasi yang di lakukan secara berkala, dimana jika napi sudah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi bisa diusulkan untuk kemudian mendapat keringanan hukuman.
"Napi akan dinilai apakah sudah berkelakuan baik atau belum selama di lapas, kalau dinilai sudah baik dan sudah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanannya, maka berpeluang mendapat asimilasi," Tambahnya
Baca juga: Gegara Dendam Lama, Warga Lahat Dikeroyok dan Ditusuk di Empat Lawang, 1 dari 2 Pelaku Diamankan
Masih dikatakan Ridwan melihat keadaan lapas seperti saat ini, pihaknya berharap kepada agar ada dukungan dari pihak berwenang seperti adanya hibah lokasi baru agar bisa di bangun Gedung Lapas yang baru sehingga ada tambahan lapas baru yang bisa menampung kelebihan napi saat ini.
"Kalau ada lokasi baru tentunya permasalahan over kapasitas ini bisa segera diselesaikan," Tutupnya.