Berita Daerah
Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo Selatan
Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada perempuan kini kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan, kali ini kasus tersebut dilakukan oleh oknum polisi.
Seorang oknum polisi tega merudapaksa seorang remaja yang berusia 16 tahun.
Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang remaja viral di media sosial.
Oknum polisi tersebut berinisial Briptu II. Ia bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Briptu II diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek.
Dilansir Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek.
"Kasus itu sudah seminggu lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Ia menambahkan, saat ini Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata dia.
Kronologi kejadian
Kejadian itu berawal saat korban bersama dengan temannya mendatangi daerah Sidangoli saat larut malam atau sekira pukul 01.00 WIT. Mereka menginap di satu tempat.
Tak lama kemudian, keduanya dijemput oleh oknum polisi dan dibawa ke Polsek menggunakan mobil patroli.
Namun, oknum polisi tersebut tidak menjelaskan alasannya membawa korban ke Polsek.
Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan yang terpisah. Keduanya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-1313131.jpg)