Lulu Tobing Cerai
Lulu Tobing Cerai, Mantan Suami Siap Beri Nafkah Rp 50 Juta Perbulan Selama Proses Sidang
Saat mediasai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu kesepakatan Bani Mulia akan memberi Lulu Tobing nafkah Rp 50 juta meski dalam proses
TRIBUNSUMSEL.COM - Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia.
Meski bercerai, Bani Mulia siap memberi nafkah Rp 50 juta kepada Lulu Tobing.
Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani sudah berjalan dua kali.
Salah satu agendanya adalah mediasi.
Saat mediasai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu kesepakatan Bani Mulia akan memberi Lulu Tobing nafkah Rp 50 juta meski dalam proses perceraian.
Sayangnya, sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tak hadir.
Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.
Akan tetapi, usai sidang Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambahnya.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) ntuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya.
Lulu meminta nafkah pada Bani setiap bulannya, selama proses cerai berlangsung di Pengadilan.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.
Haerudin menyebutkan bahwa dalam mediasi, Lulu Tobing tetal ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia.