Berita OKI

Kades Mulya Jaya Mesuji Raya OKI Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro, Cegah Penyebaran Virus Corona

Kepala Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, OKI melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Sosialisasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona dilakukan Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kepala Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona, Rabu (23/6/2021).

Kegiatan sosialisasi bertema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan. Juga upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Sarana Olah Raga Desa Mulya Jaya yang memiliki kapasitas lebih dari 200 orang.

Ketika dikonfirmasi, Kades Mulya Jaya, Transhadi Sasmito menyatakan jajaran pemerintahannya melaksanakan program kerja yang telah tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 3 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Desa Mulya Jaya tahun ini.

"Dana dan rencana penggunaan dana dalam pelaksanaan penanggulangan Covid 19 dan dana ini bersumber dari 8 persen Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 69.144.080 yang akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta operasional pelaksanaan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Desa Mulya Jaya," katanya melalui telepon, Rabu (23/6/2021) siang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri peserta undangan tidak lebih dari 50 orang, yang merupakan tokoh masyarakat, Babinsa, Bahabinkamtibmas, lembaga adat, RT, PKK hingga Karang Taruna.

"Dengan sosialisasi ini, saya berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan serta PHBS. Karena sekarang Covid-19 masih ada jangan sampai lengah," jelas dia.

Baca juga: Jalankan Program Presisi Kapolri, Kapolda Sumsel Diganjar Dua Penghargaan dari Lemkapi

Baca juga: Kelurahan Kalidoni Vaksinasi Covid-19 Untuk 52 Lansia

Dikonfirmasi terpisah, Camat Mesuji Raya, Sugito SE sangat mengapresiasi kinerja para Kades di kecamatannya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM berbasis mikro, dengan pengoptimalan posko penanganan.

Selain itu, upaya pencegahan dan pengendalian menerapkan PHBS lebih ditingkatkan. Karena semua ini penting dilakukan dan sangat efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirinya juga menjelaskan, seperti posko penanganan merupakan tempat atau markas tempat kegiatan koordinasi, di mana setiap desa diwajibkan membentuk tim relawan desa lawan Covid-19 yang berubah menjadi tim relawan desa aman Covid-19 yang selama ini disebut satgas penanganan Covid-19.

"Posko akan berarti apabila orang-orang dalam tim relawan desa berperan, bukan posko yang mentereng atau bagus tapi nyatanya zero action atau tak ada kegiatan, maka percuma,"

"Tim relawan desa dibentuk berdasarkan aturan-aturan yang berlaku saat ini di antaranya adalah Instruksi menteri desa dan menteri dalam negeri," tambahnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved