Polemik KPK

Penjelasan Kepala BKN Mengapa Hasil TWK Pegawai KPK Bersifat Rahasia

Bima mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan hasil TWK orang per orang karena hasil tersebut tidak termuat dalam dokumen tersebut.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus terjadi.

Sejumlah pihak terus dikatikan atas polemik yang terjadi ditubuh KPK ini.

Kali ini, yang ikut berkomentar ialah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap alasan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK bersifat rahasia.

Awalnya Bima menjelaskan pihaknya menerima hasil TWK dari sejumlah lembaga penilai (asesor) berupa agregat atau kumulatif (bukan detil orang per orang) dalam bentuk dokumen yang tersegel.

Hasil tersebut, kata Bima, sudah diserahkan semuanya kepada KPK.

Ia mengatakan saat ini BKN tidak memegang dokumen apapun.

Bima mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan hasil TWK orang per orang karena hasil tersebut tidak termuat dalam dokumen tersebut.

Jika hasil orang per orang peserta TWK tersebut dimintakan kepada pihaknya, kata Bima, BKN akan memintakan kepada pemilik instrumen dan data tersebut yakni Dinas Psikologi Angkatan Darat dan BNPT.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada Selasa (22/6/2021) terkait pengaduan sejumlah pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK.

Baca juga: Firli Bahuri Didesak Mundur dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK Karena Dinilai Banyak Ciptakan Masalah

Baca juga: Novel Baswedan Bicara Tentang Adanya Isu Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Ditangani di KPK

"Jadi itu kalau IMB-nya ada di Dinas Psikologi Angkatan Darat, profilingnya ada di BNPT. Saya ditanya, kalau diminta bagaimana? Saya tidak tahu. Saya harus tanya dulu. Dinas Psikologi Angkatan Darat mengatakan berdasarkan Ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Oke. Saya tanya BNPT, ini kalau profiling bisa tidak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktifitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara," kata Bima.

Ia pun kembali menegaskan bahwa sifat kerahasiaan tersebut bukan pihaknya yang menentukan melainkan Dinas Psikologi Angkatan Darat dan BNPT sebagai pemilik data tersebut.

"Apakah ini bisa dibuka? Bisa lah, informasi di Indonesia ini semuanya bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memiliki informasi ini tidak disalahkan karena melanggar aturan," kata Bima.

Bima menjelaskan lewat mekanisme penetapan pengadilan, data tersebut kemungkinan bisa dibuka jika kedua instansi pemilik data tersebut berubah pikiran sehingga dokumen tersebut bisa dibuka.

"Tapi kalau misalnya kemudian mereka berubah pikiran dan ini bisa dibuka, ya silakan saja. Ini kan pemilik informasi. Tersimpannya informasi itu tidak di BKN," kata Bima.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BKN Ungkap Mengapa Hasil TWK Pegawai KPK Bersifat Rahasia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved