HUT Bhayangkara 2021

HUT Bhayangkara 2021 Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Perjalanan Panjang Polri

1 Juli bukan berarti hari terbentuknya Polri.  Itu adalah tanggal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
HUT Bhayangkara : Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2021 tanggal berapa? Mungkin masih ada yang belum tahu, Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya.

1 Juli bukan berarti hari terbentuknya Polri.  Itu adalah tanggal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946.

Peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Pada tanggal 1 Juli inilah setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. Tahun 2021 ini adalah peringatan HUT ke-75 Bhayangkara.

Visi terbentuknya Polri adalah mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

Kepolisian di Indonesia memiliki sejarah panjang, ada sejak sebelum zaman kemerdekaan. Namun setelah ada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon HUT ke-75 Bhayangkara 2021, Ini Sejarah Polri di Indonesia

Sejarah Polri

Mengutip laman resmi Polri, pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).

Pada masa Hindia-Belanda, terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Namun, pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.

Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved