Berita Nasional

Novel Baswedan Sejak Lama Ingin Mundur dari KPK, Ini Alasannya

Merasa sudah tak dibela negara membuat Novel Baswedan sejak lama ingin keluar dari KPK. Seperti diketahui, Novel Baswedan seorang penyidik senior KPK

“Ingat lho saya punya keluarga, saya punya anak, kalau saya dihina terus-terusan pada saat tertentu saya merasa bahwa memang tidak perlu lagi berantas korupsi di KPK. Kadangkala saya meras tersinggung sekali, ketika hal-hal yang mendasar pun dianggapnya ‘oh itu enggak benar,” terang Novel.

Novel kadang mempertanyakan apalagi yang harus ia perjuangkan ketika banyak upaya yang dilakukan pihak-pihak yang ingin menjegal upayanya melakukan pemberantasan korupsi kerap tak mendapatkan respons dari atasan dan aparat penegak hukum.

“Lalu saya sekarang memperjuangkannya bagaimana? Kalau saya sendiri sudah pada posisi hampir buta, orang menghina saya dengan luar biasa, dan itu dihina, suatu saat anak-anak saya pasti tahu, dan saya melapor enggak digubris, terus mau memperjuangkan apalagi,” imbuh dia.

 Novel Baswedan diketahui merupakan salah satu dari 51 pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Konsekuensinya, Novel tidak lolos untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tidak bisa lagi bekerja sebagai pegawai lembaga itu.

Adapun Novel bersama 50 orang yang lain dianggap memiliki rapor merah dalam hasil tes tersebut.

Hingga kini Pimpinan KPK belum mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian para pegawai itu.

Banyak pihak menilai penyelenggaraan TWK bermasalah dalam segi hukum karena tidak diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.

 Namun TWK sebagai syarat alih status kepegawaian diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 buatan Pimpinan KPK.

Berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam tes tersebut juga dianggap memiliki muatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena menyentuh ranah privat, kebebasan berpikir dan beragama.

Saat ini Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pada tes yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved