Berita Palembang Terkini

Ditemani Kuasa Hukum, Dokter Richard Lee Datangi Mapolda Sumsel, Tanyakan Progres LP Kartika Putri

Ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Dokter Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution SH, ke Mapolda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari laporan yang dibuatnya.

Sebab sejak laporan itu dibuat pada Februari lalu, artis yang kerap disapa Karput tersebut tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang ke sini (Mapolda Sumsel)," ujar Dokter Richard Lee didampingi kuasa hukumnya saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut.

"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau. Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya.

Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka Terbatas 12 Juli, Begini Kesiapan Sejumlah Sekolah di Palembang

Baca juga: Pegawai Apotek Dijambret di Jalan Mayor Ruslan, Sempat Tarik-tarikan Tas Sebelum Jatuh

Sedangkan Dokter Richard Lee yang juga dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri, merasa sudah patuh dalam memenuhi setiap panggilan penyidik tepatnya di Polda Metro Jaya.

Untuk itu ia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan. Karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang di sini terhambat. Padahal kita ini sama, sama-sama warga Indonesia. Saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.

"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved