Nasional
Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Geser Waktu Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Jadwal Terbaru
Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Geser Waktu Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Jadwal Terbaru
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia, dan masih tingginya angka penyebaran Covid-19.
Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ia dengan memutuskan untuk menggeser waktu libur hari raya keagamaan pada tahun 2021.
Keputusan ini disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (18/6/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kabar Gembira, Intensif Tenaga Kesehatan Banyuasin untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Segera Cair
Baca juga: Melihat Peluang Prabowo, AHY, Hingga Anies, Usai Airlangga Sudah Kantongi 3/4 Tiket Pilpres 2024
Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Selain itu, pemerintah juga menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sedianya hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Sementara libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Hapus Cuti Bersama Natal.