Berita Musirawas

Mulai Identifikasi Lahan tak Produktif, Musi Rawas Bakal Replanting 5 Ribu Hektar Lahan Sawit

Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk replanting perkebunan sawit rakyat dengan target sekitar lima ribu hektar.

Tribun Sumsel/ Edison
Pohon sawit tua. Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk replanting perkebunan sawit rakyat dengan target sekitar lima ribu hektar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk replanting perkebunan sawit rakyat dengan target sekitar lima ribu hektar.

Bantuan replanting lahan perkebunan sawit rakyat dari Kementerian Pertanian ini sebagai tindak lanjut dari audiensi Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dengan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo pada 11 Juni 2021 lalu.

"Pada 11 Juni 2021 lalu, ibu bupati melakukan audiensi langsung dengan pak Menteri Pertanian. Dimana salah satu hasil dari audiensi atau pertemuan itu, antara lain pak Mentan menerima usulan dari ibu bupati dalam hal bantuan dibidang pertanian perkebunan yaitu replanting lahan perkebunan di Musi Rawas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Adi Winata, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Pergoki Buah Sawitnya Dipanen Maling, Petani di Musirawas Lapor Polisi, 3 Pelaku Dibekuk

Dikatakan, replanting atau peremajaan perkebunan sawit rakyat ini akan dilakukan terhadap lahan sawit yang sudah tidak produktif lagi atau yang usianya sudah diatas 25 tahun.

Selain itu, juga bisa dilakukan terhadap lahan perkebunan sawit rakyat yang menanam bibit yanh kurang baik, sehingga setelah sampai usia masa panen atau usia sudah mencapai lima tahun belum juga berbuah, maka juga jadi sasaran replanting.

"Intinya begini, mana lahan sawit yang sudah tua diatas 25 tahun atau tak produktif lagi, ini hisa diupayakan replanting. Atau bisa juga misalnya masyarakat salah tanam bibit kurang baik, sudah lima tahun tidak menghasilkan, bisa diajukan dibantu replanting," kata Adi Winata.

Dijelaskan, target luas lahan yang akan direplanting ini sekitar lima ribu hektar.

Dimana, saat ini proses replanting ini sedang dalam tahap identifikasi dilokasi mana saja yang lahannya sudah tidak produktif lagi. 

Adapun syarat bagi masyarakat untuk mendapat bantuan replanting lahan perkebunan sawit ini kata Adi Winata, masyarakat mengajukan secara kelompok.

Selanjutnya pengajuan tersebut secara berjenjang akan disampaikan ke Kementerian Pertanian.

"Masyarakat bisa membuat semacam kelompok tani atau koperasi yang berbadan hukum untuk pengajuan replanting ini. Karena untuk mendapat bantuan replanting tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kesal Kunci Motor Dibuang, Begal di Musi Rawas Tusuk Dua Korban, Dibekuk 4 Tahun Berselang

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, maka selanjutnya usulan diajukan secara berjenjang untuk mendapat bantuan replanting ini," ujarnya. 

Ditambahkan, saat Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud audiensi dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpondi Jakarta pada 11 Juni 2021 lalu,

Menteri Pertanian mengapresiasi dan mendukung  program di Kabupaten Musi Rawas disektor pertanian dan perkebunan. 

Beberapa usulan dari Bupati Musi Rawas yang akan dibantu Kementan RI antara lain, program replanting tanaman sawit dan karet.

Kemudian bantuan bibit jagung, kedelai dan lainnya yang dapat dipanen dalam waktu dekat, untuk mengisi waktu petani selama proses pengeringan irigasi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved