Berita Kriminal Palembang
3 Tahanan Kabur dari Polrestabes Palembang Masih Buron, Kasat Narkoba Beri Peringatan
Satnarkoba Polrestabes Palembang Rabu (16/6/2021) malam telah melakukan penangkapan terhadap seorang tahanan yang melarikan diri dari sel tahun 2019.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 30 orang tahanan Polrestabes Palembang yang kabur dan sempat viral pada 2019 lalu, satu per satu berhasil diciduk petugas tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Palembang.
Terbaru, Rabu (16/6/2021) sekira pukul 19.45, Agus Putra (42) warga Jalan Menumbing Gang Kaba Kecamatan IT I Palembang berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Palembang.
Kini sebanyak 27 orang telah ditangkap kembali. Tersisa 3 orang lagi tetap dikejar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Palembang Rabu (16/6/2021) malam telah melakukan penangkapan terhadap seorang tahanan yang melarikan diri dari sel tahun 2019," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Kamis (17/6/2021).
Andi membeberkan penangkapan bermula atas adanya laporan masyarakat yang menginformasikan pelaku yang merupakan tahanan kabur sudah berada di Kota Palembang.
"Kami langsung melakukan giat penangkapan dan jemput paksa pelaku Agus Putra ini dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang," tuturnya.
Agus Putra saat ini sebelum kabur dari tahanan ditangkap karena perkara sebagai bandar narkoba.
"Saat diringkus diamankan barang bukti (BB) sabu diatas 5 gram," tukasnya.
Pihaknya akan koordinasi dengan jaksa, dan akan kenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009.
"Setelah koordinasi jaksa dan masa tahanan juga dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri ada 34 hari," jelas Andi.
Baca juga: Fakta Kurir 25 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati, Pernah Dibui 10 Tahun di Lapas Muba, Kasus Pembunuhan
Baca juga: Polres OI Ganti Rumah Pasutri Tinggal dengan Ayam Ternak, Langsung Pasang Siap Ditempati
Dia juga mengatakan akan mengirim surat perintah penahanan kembali dan tak lupa mengimbau kepada keluarga dan 3 buronan sebaiknya menyerahkan diri saja untuk tiga tahanan yang buron.
"Diimbau kepada pelaku maupun pihak keluarganya dimana saja berada saya imbau sebaiknya menyerahkan diri saja, karena sampai sekarang masih akan kami cari. Dan tidak akan segan diambil tindakan tegas terukur," tegasnya.
Selama dalam pelarian pelaku mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir.
Berita sebelumnya, Agus diringkus di kawasan Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, namun penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan diberikan.
Namun Agus tidak mau menyerah, tidak ingin buruannya lepas polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di gelandang oleh tim gabungan ke Polrestabes Palembang dikawal langsung Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kanit Narkoba unit 7 AKP Tohirin.