Berita Kriminal Palembang
Kerap Beraksi di Pakjo hingga Sukarami Palembang, Dua Jambret Meringis Kesakitan
Dua Pelaku Jambret di di 4 lokasi yakni Soekarno Hatta, Pakjo, Lingkaran, dan Sukarami Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dayat dan Adi pelaku penjambretan yang meresahkan warga di 4 lokasi yakni Soekarno Hatta, Pakjo, Lingkaran, dan Sukarami meringis kesakitan karena kedua kaki pria ini harus merasakan timah panas dari tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (16/6/2021).
Dua pelaku jambret dan begal ini sering beroperasi di kawasan Sukarami ini diringkus tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya masing-masing namun pada saat akan diringkus kedua pria ini melawan.
Saat ditemui di pintu masuk Mapolrestabes Palembang, Dayat yang hanya mengenakan celana pendek biru dan terlihat kesakitan ini mengatakan, dia melakukan aksi penjambretan sebanyak empat.
"Hanya empat kali. Peran saya sebagai joki, yang membawa motor. Kami rata-rata mengincar wanita sebagai korban," kata pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek ini.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Palembang-Jambi, Senggolan Antara Truk Fuso dan Truk Angkutan, Sopir Terjepit
Dayat mengaku uang hasil jambret bersama Adi ini dia pakai untuk membiayai anak anaknya.
“Anak saya ada tiga orang, uang dari hasil jambret ini dibagi dengan Adi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Adi yang merupakan residivis beberapa kejahatan ini mengakui perbuatannya.
Dia mengatakan sudah enam kali melakukan aksi jambret.
Empat kali bersama pelaku Dayat dan dua kali bersama pelaku DK.
"Kami melakukan aksi penjambretan ini di Jalan Soekarno Hatta, di kawasan Sukabangun dan di kawasan Jalan Lingkaran," ucap Adi sambil meringis kesakitan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Adi mengungkapkan, terakhir beraksi mendapatkan satu unit ponsel dan telah dijual kepada seseorang di toko ponsel yang berada di Internasional Plaza (IP).
"Saya jual seharga Rp1,3 juta di counter yang berada di IP. Uangnya kami bagi dua. Kalau saya, uang penjualan dari hasil jambretan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Peran saya yang eksekusi, sedangkan Dayat yang membawa motor (joki)," beber Adi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan.
"Alhamdulillah, bahwa benar kami berhasil mengamankan dua pelaku jambret. Mereka terpaksa kami beri tindakan tegas karena saat akan diringkus berusaha melarikan diri.
Baca juga: Dua Pengedar 3 Kg Sabu di Palembang Divonis 20 dan 19 Tahun Penjara, Pemilik Barang Haram Masih DPO
Hasil pemeriksaan singkat, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi penjambretan. Nantinya akan kami kembangkan lagi," kata Tri.