Edhy Prabowo Sebut Sebelum Menjabat Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Keadaan Sudah Amburadul
Edhy Prabowo Sebut Sebelum Menjabat Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Keadaan Sudah Amburadul
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga kini masih menjalani proses persidangan.
Edhy Prabowopun bercerita mengenai kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri di lembaga tersebut.
Edhy mengatakan kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum dirinya menjabat masih ditemui banyak kekurangan.
Kata dia, saat dirinya baru menjabat terdapat beberapa posisi pejabat setara Eselon I-IV masih kosong.
"Saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon I-IV, kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul," kata Edhy Prabowo saat ditemui awak media disela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Tak hanya itu, Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyebut terdapat beberapa sektor perizinan kapal yang terganggu.
Karenanya, dia mengatakan kalau peran dan tanggungjawabnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di awal-awal menjabat merupakan tugas yang berat.
"Mohon maaf saya enggak maksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang. Izin kapal ada yang nunggu, bagaimana aset kapal, aset perusahaan enggak jalan, selama di komisi IV saya tahu itu," katanya.
"Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama (Edhy menjabat) komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," imbuh Edhy.
Baca juga: Uang Rp 584 Juta Milik Nasabah Bank Swasta Raib, Usai Ditelepon Petugas Bank Untuk Upgrade ATM
Baca juga: Andi Arief Kembali Tertimpa Masalah, Kini Dilaporkan Polisi Oleh Kader PSI Karena Cuitan di Twitter
Minta divonis bebas
Edhy Prabowo pun berharap dirinya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya berharap dari hasil kesaksian 70 lebih yang dihadirkan di sini saya berharap majelis hakim tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," kata Edhy.
Kendati begitu, politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terus mengikuti proses hukum.
"Tapi, saya tak akan lari dari tanggungjawab makanya saya hadir di sini," ujarnya.