Penanganan Corona

BOR Rumah Sakit Covid-19 Artinya Adalah Apa? di Jakarta Lebih dari 75 Persen

BOR adalah angka keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dalam hal kasus covid-19, BOR berarti angkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Bed Occupancy Ratio (BOR) dalam beberapa pekan ini semakin sering diucapkan. BOR sejumlah kota di Pulau Jawa naik drastis seiring melonjaknya kasus Covid-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Bed Occupancy Ratio (BOR) dalam beberapa pekan ini semakin sering diucapkan. Sekarang muncul kekhawatira karena BOR sejumlah kota di Pulau Jawa naik drastis seiring melonjaknya kasus Covid-19.

BOR rumah sakit itu apa? Mungkin sebagian orang belum mengetahui apa itu BOR dan bagaimana cara menghitungnya.

Sebelum itu, Anda perlu memahami tentang tempat tidur di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dalam rumus BOR.

BOR adalah angka keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dalam hal kasus covid-19, BOR berarti angkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Berdasarkan sistem informasi kesehatan yang dilansir dari kemkes.go.id, istilah yang umum digunakan adalah tempat tidur tersedia.

Tempat tidur tersedia adalah tempat tidur fasilitas kesehatan yang tersedia untuk rawat inap baik yang terisi maupun kosong pada waktu tertentu.

Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Menteri Agama Yaqut Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Di rumah sakit, tempat tidur tersedia termasuk tempat tidur untuk penggunaan normal baik terisi maupun kosong, dan tidak termasuk adalah tempat tidur di ruang pemeriksaan, unit gawat darurat, terapi fisik, ruang persalinan, dan ruang pemulihan. Tempat tidur bayi atau bassinet dihitung terpisah dengan tempat tidur tersedia (Horton, 2017; IFHIMA, 2012).

Bed Occupancy Ratio (BOR) dikenal juga dengan percent occupancy, occupancy percent, percentage of occupancy, occupancy ratio.

Di Indonesia dikenal dengan BOR yaitu persentase penggunaan tempat tidur pada waktu tertentu. BOR ideal 60 – 85 % (Kemenkes RI)

BOR dihitung dengan menggunakan rumus : Jumlah hari perawatan pada periode tertentu dikali 100.

Kemudian dibagi jumlah tempat tidur tersedia dikali jumlah hari pada periode yang sama.

BOR di Jakarta di Atas 75 Persen

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (15/6/2021) mengatakan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga terus meningkat dalam sepekan.

Wiku mengatakan, secara umum, baik kasus positif maupun BOR RS rujukan Covid-19 di Indonesia tercatat meroket pekan ini.

Bahkan di Grobogan, Jawa Tengah, terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 2.803 persen dengan BOR yang mencapai 93,65 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved