Lama Tak Terdengar, Nama Angelina Sondakh Mendadak Trending, Buntut Hukuman Jaksa Pinangki Didiskon
Hukuman Angelina Sondakh malah lebih berat, dari 4 tahun penjara justeru menjadi 12 tahun penjara.
Editor:
Weni Wahyuny
Annas merupakan terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang pernah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada September 2019.
Grasi itu membuat masa hukuman Annas berkurang satu tahun.
Ia kini telah bebas sejak 21 September 2020.
Menurut hakim, percakapan itu menjadi bukti bahwa Pinangki sudah terbiasa mengurus perkara.
"Selain terkait dengan kasus Joko Soegiarto Tjandra, terdakwa sudah biasa mengurus perkara dengan bekerja sama dengan saksi Dr Anita Dewi Kolopaking, khususnya terkait dengan institusi Kejaksaan Agung dan MA,” ungkap Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto. (*)
(tribun-timur.com)