CPNS 2021

Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur

Terdapat 3 Alur Sistem Seleksi Calon ASN yang berbeda wajib kamu ketahui. Pendaftaran mengenai CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021 sebelumnya a

SSCASN
Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur.

Terdapat 3 Alur Sistem Seleksi Calon ASN yang berbeda wajib kamu ketahui.

Pendaftaran mengenai CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021 sebelumnya akan dilakukan pembukaan pendaftaran pada tanggal 31 Mei 2021 namun gagal dilakukan.

Sebab masih banyak perbaikan formasi serta masih belum siap nya pemerintah sehingga diperlukan beberapa revisi terlebih dahulu.

Mestipun pendaftarannya belum resmi dibuka, petunjuk teknis tentang CPNS dan PPPK sudah dikelurakan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pendaftaran serta prosedur alurnya.

Perlu diketahui bagi peserta yang ingin mendaftar, peserta hanya bisa memilih salah satu diantara ketiganya, jika peserta sudah melakukan pendaftaran pada CPNS lalu selanjutnya peserta tidak bisa lagi mendaftar di PPPK Guru atau PPPK Non-Guru.

Jika peserta diketahui melamar lebih dari satu maka akan dilakukan didiskualifikasi, pastikan kembali juga pada saat ingin mendaftar nomer identitas kependudukan peserta harus sama jangan lebih dari satu, karna hal tersebut jelas melanggar peraturan ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Alur pendaftaran seleksi CPNS serta PPPK 2021, telah secara resmi diumumkan oleh portal SSCAN BKN RI, terdapat beberapa perbedaan diantara alur pendafataran tersebut.

Baca juga: Passing Grade Ini Harus Dipenuhi Oleh Guru Honorer Jika Ingin Lolos PPPK 2021. Kamu Sudah Tahu?

Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK Ditunda, Kepala BKPSDM Musi Rawas: Kita Tunggu Saja

Pastikan kembali kalian ingin mendaftar di bagian formasi mana sesuai dengan data diri peserta.

Untuk kalian para peserta yang ingin mendaftar simak berikut alur pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non Guru 2021 :

Alur Pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Pendaftaran Akun

- Pelamar mendaftarkan dan pembuatan akun pada portal resmi SSCASN https://sscans.bkn.go.id
- Login pada akun SSCASN
- Masukan data diri pribadi secara lengkap serta swafoto

2. Daftarkan Formasi

- Pilihlah jenis seleksi serta formasi
- Mengunggah dokumen yang telah disiapkan
- Cek kembali resume dan akhiri pendaftaran
- Mencetak Kartu Informasi Akun Dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Tahap verifikasi data peserta
- Pengumuman hasil seleksi administrasi yang sudah diverifikasi
- Peserta yang tidak lulus, bisa menyanggah hasil seleksi, jika sudah di umumkan kembali hasi sanggah
- Peserta yang dinyatakan lulus, bisa mencetak kembali kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetisi Dasar
- Pengumuman hasi seleksi dan bagi para peserta bisa menyanggah hasil keputusan seleksi kompetensi dasar
- Hasil pengumuman penyanggahan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang dinyatakan lulus bisa melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Peserta Melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Melakukan hasil pengumuman seleksi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus, bisa melakukan penyanggahan hasil seleksi.

6. Pengumuman Kelulusan

- Pengumuman hasil sanggah pada seleksi kompetensi bidang tidak dapat diganggu gugat karna hasilnya bersifat mutlak
- Peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan

Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021:

1. Pendaftaran Akun

- Pelamar mendaftarkan dan pembuatan akun pada portal resmi SSCASN https://sscans.bkn.go.id
- Login pada akun SSCASN
- Masukan data diri pribadi secara lengkap serta swafoto

2. Pendaftaran Formasi

- Pilih jenis seleksi, serta pilih formasi
- Melengkapi data Dapodik atau THK II serta data pendidikan
- Mengunggah file dokumen
- Cek resume lalu mengcetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Memverifikasi data peserta
- Hasil pengumuman verifikasi seleksi administrasi
- Peserta dapat menyanggah hasil pengumaman tersebut, jika panitia sudah mengumumkan hasil sanggah
- Pengumuman kembali peserta yang lulus dan mencetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Melakukan ujian seleksi kompetensi teknis pertama
- Pengumuman hasil ujian kompetensi
- Peserta yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi tersebut
- Panitia akan mengumumkan kembali hasil yang bersifat mutlak
- Peserta yang lulus melakukan pemberkasan

5. Sekeksi Kompetensi Teknis Tahap Kedua

- Pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan kedua untuk memilih formasi
- Peserta selanjutnya melakukan seleksi kompetensi teknis pada tahap kedua
- Pengumuman hasil ujian kompetensi teknis tahapan kedua
- Pelamar yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil pengumuman
- Panitia kembali melakukan pengumuman, lalu hasil sanggahan tersebut bersifat mutlak
- Peserta melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Tahap Ketiga

- Peserta yang tidak lulus pada tahap seleksi kedua, memilih formasi kembali dan melakukan seleksi kompetensi teknis tahapan ketiga
- Pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar dapat menyanggah hasil pengumuman tersebut
- Panitia kembali melakukan pengumuman hasil sanggah yang bersifat mutlak
- Peserta yang lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

Pengoptimalan formasi akan dilakukan jika kebutuhaan formasi belum terpenuhi.

Alur Pendaftara PPPK Non Guru 2021 :

1. Pendaftaran Akun

- Pelamar mendaftarkan dan pembuatan akun pada portal resmi SSCASN https://sscans.bkn.go.id
- Login pada akun SSCASN
- Masukan data diri pribadi secara lengkap serta swafoto

2. Daftar Formasi

- Memilih Jenis seleksi serta fomasi
- Mengunggah dokumen serta mengecek resume
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Memverifikasi data peserta dan mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil pengumuman
- Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggah
- Peserta yang lulus melakukan pencetakan kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Melaksanakan ujian kompetensi teknis
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis
- Peserta yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil pengumuman tersebut.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggah seleksi kompetensi teknis, hasil pengumuman bersifat mutlak
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Baca juga: Alur Terbaru Seleksi PPPK 2021 Tahap 1, 2 dan 3 Resmi Langsung Dari BKN, Berikut Persyaratannya

Itulah Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved