Dapat Rp 1 Miliar, Warga Klaten Ini Sedih Harus Tinggalkan Rumah : Saya Lahir dan Besar di Sini

Meski berat harus meninggalkan rumahnya yang sudah ditempati keluarganya selama puluhan tahun, pihaknya hanya mengikuti kebijakan pemerintah.

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Rumah milik Dicky yang bakal digilas jalan tol Jogja-Solo di Dukuh Pasekan, Desa Ngabean, Karanganom, Klaten, Minggu (13/6/2021). 

Warga Dua Kecamatan Terima Rp 400 Miliar

Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.

"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved