Berita Viral

Curhatan Ojol Diperiksa karena Antar Madu Anggur Viral, Penjelasan Polisi hingga Gibran Buka Suara

Sementara, dikutip dari Kompas.com, sang driver ojol yang mengunggah permasalahan ini sendiri juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Istimewa
Penelusuran nomor penerima paket madu anggur yang membuat seorang driver Gojek di Solo ditangkap. Aplikasi Getcontact menyebut nama Bripda F. 

Ia hanya terdiam dan meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, saat ditanya soal nama Bripda F, Ade hanya menjawab : "Saya kemarin sudah klarifikasi, sudah cukup, jangan diulang-ulang,"

"Satu saja, orang yang tidak suka dengan polisi adalah jiwa penjahat," ujar Ade.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, sang driver ojol yang mengunggah permasalahan ini sendiri juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia beralasan masalah ini sudah 'selesai'.

"Maaf, masalah ini sudah selesai tadi (Minggu,red) di kantor kepolisian. Sudah clear semuanya," kata sang driver Gojek ketika dihubungi melalui Facebook, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Dicari di Kolong Ranjang, Pak Kades Ternyata Sembunyi di Plafon, Tiduri Istri Orang hingga 30 Kali

Baca juga: Tiba-tiba Diam Lalu Jatuh, Ketua MUI Tanete Riattang Timur Meninggal saat Ceramah, Videonya Beredar

Penelusuran nomor penerima paket madu anggur yang membuat seorang driver Gojek di Solo ditangkap. Aplikasi Getcontact menyebut nama Bripda F.
Penelusuran nomor penerima paket madu anggur yang membuat seorang driver Gojek di Solo ditangkap. Aplikasi Getcontact menyebut nama Bripda F. (TribunSolo.com/Istimewa)

Tidak Ada Tersangka

Penangkapan driver Gojek karena mengantar pesanan yang berisi Miras viral di media sosial.

Driver tersebut menceritakan kronologi dia mendapatkan pesanan Go-Shop, hingga ditangkap tim Sparta Polresta Solo.

Ojol asal Solo itu mengatakan jika dirinya dijadikan tersangka.

Hal tersebut diragukan Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto, saat ditemui TribunSolo.com di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021).

"Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam memberantas peredaran Miras, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian.

Apalagi, driver Ojol yang diketahui berinisial An tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved