Kecanduan Film Dewasa, Seorang Mahasiswa Cabuli Bayi 1 Tahun

Mahasiswa yang masih duduk di semester II di satu universitas di Kota Kupang itu tega mencabuli bayi berusia 1 tahun, yang berinisial BRH.

Google
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jabrik sebut saja namanya, benar-benar biadab.

Perilaku biadab dilakukan oleh NJM (18), mahasiswa asal Kupang Nusa Tenggara Timur.

Mahasiswa yang masih duduk di semester II di satu universitas di Kota Kupang itu tega mencabuli bayi berusia 1 tahun, yang berinisial BRH.

Kasus pelecehan seksual itu, kata Krisna, terjadi di Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (19/2/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Berdasarkan hasil rekontruksi, selama satu jam ini, tersangka dan para saksi melakonkan 14 adegan.

Dengan tenang, tersangka melakonkan semua adegan demi adegan dalam rekontruksi.

Rangkaian rekonstruksi dikawal seluruh anggota Polsek Kupang Tengah dan dipandu Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Bripka Pance Sopacua.

“Tujuannya agar keterangan dan peran tersangka dan penjelasan para saksi terkait perkara tindak pidana ini menjadi terang benderang,” ungkap Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus, Sabtu (12/6/2021).

Selain rekontruksi 2 alat bukti menguatkan bahwa tersangka memenuhi unsur pasal tindak pidana percabulan terhadap anak.

Dilansir Tribunnewsbogor.com dari tayangan Patroli di Youtube Indosiar, mahasiswa ini mengaku nekat mencabuli korban karena hobi menonton video porno.

Apalagi, saat ia menggendong korban, pelaku itu sedang menonton film porno.

"Tersangka melancarkan aksi bejatnya, karena terpangaruh film porno yang ditontonnya saat menggendong korban," tutur penyiar berita.

Aksi pencabulan kepada bayi 1 tahun itu terungkap, ketika pelaku sedang membuka baju korban.

Ibu korban yang melihatnya pun langsung syok dan langsung lapor ke polisi.

"Aksi tersangka terungkap ketika pelaku sednag membuka baju anaknya di dalam kamar," ungkap presenter.

Ketika aksinya ketahuan ibunda korban, tersangka pun pasrah ketika dirinya digelandang ke kantor polisi.

"Sang ibu langsung melaporkan tersangka ke polisi akibat perbuatannya," ucap presenter.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved