Berita Palembang

Menteri PPA Bintang Puspayoga Prihatin Kasus Pada Kekerasan Anak Meningkat di Masa Pandemi

situasi di Pandemi ini muncul masalah yang kompleks sehingga memicu terjadi kekerasan pada perempuan dan anak cukup tinggi dan jadi perhatian kita.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (tengah) saat melakukan dialog Pemerhati Perempuan dan Anak di Hotel Arista, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di tengah pandemi covid-19, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat di Indonesia.

Hal ini terungkap saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan dialog Pemerhati Perempuan dan Anak di Hotel Arista, Kamis (10/6/2021).

"Berdasarkan laporan yang masuk ke kita, kekerasan anak di tengah pandemi ini meningkat," ujarnya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA RI, Rohika mengatakan situasi pandemi memang membuat kasus kekerasan anak meningkat.

"Situasi pandemi ini belum pernah terjadi di semua negara termasuk Indonesia. Jadi situasi di Pandemi ini muncul masalah yang kompleks sehingga memicu terjadi kekerasan pada perempuan dan anak cukup tinggi dan jadi perhatian kita," ujarnya.

Ia mengatakan pola pengasuhan yang buruk pada anak menjadi pemicu terjadi kekerasan terhadap anak ini.

"Kalau secara persentase memang kita belum ada karena untuk melakukan ini butuh kajian khusus," tutur dia.

Bukan hanya kekerasan pada anak saja, angka perkawinan anak juga meningkat ditengah pandemi ini.

"Meski belum ada kajian tapi adanya faktor ekonomi, pola asuh anak yang buruk menjadi salah satu penyebab ini," ungkap dia.

Baca juga: Terpanggil Buat Bank Sampah, Fauzi Dapat Penghargaan Kalpataru Dari Bupati Banyuasin Askolani

Baca juga: Pemkot Palembang Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Ini

Kalau untuk angka perkawinan anak ini meningkat yakni naik menjadi 64 ribu. "Angka disepensasi pernikahan kan dari 16 tahun sekarang jadi 19 tahun, nah ini yang meningkat angka pernikahan anak dibawah 19 tahun ini banyak terjadi ditengah pandemi seperti ini," bebernya.

Karena itu, saat ini di Kementrian Perempuan dan Anak telah membuat rumah perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Perhatian ibu menteri terhadap perlindungan perempuan dan anak ini sangat tinggi. Kemarin Ibu Menteri meresmikan rumah perlindungan di sektor perkebunan dan sawit di kabupaten Muba," jelas dia.

Hal ini dilakukan karena Kementrian melihat jumlah pekerja perempuan di sektor perkebunan ini cukup banyak dan mencapai ribuan.

"Di Muba sana ada pegawai sekitar 4000-an dan 2000-an diantaranya perempuan.Kondisi ini yang membuat perhatian kita," tegasnya.

Karena itu, dengan adanya rumah perlindungan bagi pekerja perempuan ini perempuan bisa mendapatkan akses pengaduan, pelayanan hingga sampai proses akhir dari pengaduan mereka. Sehingga mereka betul-betul mendspatkan pelayanan dari rumah perlindungan pekerja perempuan ini," ungkap dia.

Ia mengatakan rumah perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan menjadi pilot projec pertama.

"Sebelumnya kita sudah punya rumah perlindungan pekerja perempuan di sektor industri ," bebernya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved