Ibu Meninggal dan Ayah Dipenjara, ML Bocah di Riau Dikubur Hidup-hidup Oleh Tante Pengasuhnya
Kekerasan yang dialami kakak beradik ini terkuak setelah AL sang adik, ditemani oleh seorang keluarganya melapor ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.
Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.
Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.
Kekerasan berulang-ulang sendiri dialami adik korban. Yakni AL, perempuan, 11 tahun.
Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.
Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.
BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.
Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.
Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com