Berita Lubuklinggau

Niat Menolong Pemuda, IRT di Lubuklinggau Malah Dirampok, Begini Kronologinya

Seorang IRT, Mira warga Kelurahan Mesat Seni Kota Lubuklinggau menjadi korban perampokan. komplotan ini berpura meminta pertolongan untuk memperdaya.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Istimewa
Dua Pemuda Budi dan Salim ditangkap Polisi karena merampok Ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau. Keduanya beraksi dengan pura pura minta pertolongan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Perbuatan baik tak selalu berakhir dengan baik pula, niat hati ingin membantu malah justru menjadi korban perampokan.

Inilah yang dirasakan oleh Mira Damayanti (21), Warga Jln H Matnur RT 01, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Akibatnya Mira harus pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki karena motornya kesayangannya dibawa kabur  kawanan perampok yang ditolongnya.

Kejadian bermula Jumat (4/6) kemarin sekitar pukul 14.20 WIB,  saat Mira pulang dari pasar belanja sayuran mengendarai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Tiba di depan sebuah toko manisan di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,  Ibu Rumah Tangga (IRT) bertemu salah satu pelaku.

Baca juga: Kedapatan Balap Liar, Pemuda di Lubuklinggau Jalan Jongkok hingga Ditilang

Ketika itu, pelaku menghentikan motornya dan meminta tolong kepada Mira, untuk diantarkan pulang.

Pelaku beralasan mau pulang tapi tidak punya uang.

Karena merasa iba Mira pun menolong pelaku dengan bermaksud mengantarnya pulang, saat itu pelaku membawa motor sedangkan Mira dibonceng di belakang.

Saat tiba (di tempat sepi) di Jalan Cekdam, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tiba-tiba pelaku berhenti dan meminta Mira turun, rupanya satu teman pelaku sudah menunggu.

Kemudian kedua pelaku langsung menarik HP, yang dipegang Mira dan berupaya melepas cincin emas yang pakainya.

Namun Mira melawan dan mempertahankan HP dan cincin emasnya.

Melihat Mira melawan kedua pelaku langsung mengambil motornya dan langsung tancap gas kabur.

Kejadian itu langsung dilaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Barat, Sabtu (6/6) kemarin.

Setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung bergerak, mencari keberadaan pelaku.

Tak menunggu lama dan hanya hitungan jam identitas dan keberadaan pelaku sudah diketahui.

"Pelaku langsung diketahui identitasnya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang, Minggu (7/6/2021).

Baca juga: Odan Uwawaw Masih Cari Ibunya, Ngaku Dijual Rp 500 Ribu Saat Umur 1 Hari oleh Sari Asal Lubuklinggau

Kedua pelaku Budi Kusuma alias Budi (25), warga Jalan Yos Sudarso RT 06, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Muhammad Salim alias Salim (20), warga Jalan Puskesmas RT 03, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Setelah didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa tersangka Budi berada di Simpang Lampu Mera Jalan Kenanga II Lintas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II langsung ditangkap," ungkapnya.

Dari pendalaman, tersangka Budi mengakui perbuatannya.

Tidak pidana pencurian dengan kekerasan itu dia lakukan bersama temannya yakni tersangka Salim.

Tidak lama berselang Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Katim Gaspol Bripka Fitra Hadi dan anggotanya menuju lokasi di  Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II menangkap pelaku Salim.

"Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor hasil kejahatan itu di daerah Kepala Curup (Bengkulu) dengan harga Rp 1,5 juta dan uang dari penjualan motor tersebut oleh kedua tersangka  habis untuk membeli narkoba dan judi online, sisanya, Rp 100 ribu,” ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved