BPJS Kesehatan
BPJS Menanggung Biaya Persalinan, Simak Info Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan
Bagi sebagian besar ibu hamil tentunya memikirkan mengenai persalinan melahirkannya nanti yang pastinya membutuhkan biaya banyak untuk melahirkan, tak
Nah untuk ibu hamil yang masih ragu akan menggunakan BPJS untuk persalinan secara caesar, simak berikut merupakan cara mudah menggunakan BPJS.
Biaya persalinan melahirkan secara caesar ini dilakukan jika ada anjuran dari sang dokter dalam kondisi yang sedang darurat pada saat ingin melahirkan seperti, bayi posisi sungsang, ibu hamil yang pecah ketuban.
Cukup dengan mamberikan rujukan apabila dalam kondisi darurat untuk melakukan operasi caesar, rujukan itu ditunjukan dari faskes pertama kepada faskes dua yang memiliki peralatan lengkap untuk operasi caesar.
Jika memang keinginan sendiri untuk melakukan persalinan secara caesar tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Terkait dengan pelayanan yang diberikan selama berlangsungnya proses persalinan tersebut sama saja tidak ada perbedaan antara kelas satu dengan yang lainnya. Semua peserta akan mendapatkan fasilitas yang sama.
Itulah persyaratan yang wajib ibu-ibu ketahui jika nantinya ingin menggunakan BPJS untuk keperluan persalinan kelahrian agar mendapatkan fasilitas layanan selama kehamilan sampai dengan kelahiran.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat!
Baca juga: Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota, Berikut Persyaratan Yang Wajib Anda Ketahui!
Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan RSUD Muaradua
Itulah BPJS Menanggung Biaya Persalinan, Simak Info Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan.