Berita Kriminal Palembang
Masih Ingat Jason, Tersangka Penganiaya Perawat Siloam Bakal Disidangkan, Dijerat Pasal Ini
Jason Tjakrawinata (38), tersangka penganiayaan perawat rumah sakit Siloam Sriwijaya bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat rumah sakit Siloam Sriwijaya yang dilakukan seorang pasiennya akan segera memasuki tahap persidangan.
Diketahui kasus ini sempat viral karena mendapat berbagai respon dari masyarakat.
Jaksa Kejari Palembang, Ursula Dewi SH MH mengatakan, berkas tersangka atas nama Jason Tjakrawinata (38) kini telah dilimpahkan pihak Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Palembang.
"Berkasnya telah dinyatakan lengkap dan telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Dengan telah dilakukannya pelimpahan berkas, maka tinggal menunggu waktu untuk menjalani proses persidangan.
Ursula berujar, tersangka terancam dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KHUP tentang penganiayaan.
"Untuk pasal tersebut, ancaman pidananya maksimal dua tahun delapan bulan penjara," ujarnya.
Baca juga: Buron 2 Tahun, Otak Pelaku Pencurian Minyak Pertamina di Ogan Ilir Ditangkap di Palembang
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanifah SH MH saat dikonfirmasi, mengatakan berkas pelimpahan tersebut sudah diterima dan siap untuk segera disidangkan.
Hal tersebut tercantum dengan nomor perkara 711/Pid.B/2021/Pn.Plg.
"Sesuai dengan jadwal, maka sidang perdana akan digelar Kamis 10 Juni 2021," ujarnya.
Abu juga menerangkan perangkat persidangan pada terdakwa Jason Tjakrawinata nantinya akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Eddy Cahyono SH MH dengan hakim anggotanya Yohannes Panji Prawoto SH MH dan Efrata Happy Tarigan SH MH.
"Untuk sistem persidangan sendiri karena saat ini masih pandemi kemungkinan besar tersangka dihadirkan secara virtual di ruang sidang Sari," jelasnya.
Kronologi Penganiayaan
Perawat Siloam Sriwijaya Berinisial CRS mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien hingga mengalami luka dan memar, Kamis (15/4/2021).
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut.
Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.
CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.
Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Baca juga: Perawat Siloam Yang Dianiaya Itu Sempat Bersujud Agar Pelaku Tidak Marah, Pelaku Malah Tendang Perut
Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.
CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.
Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.
Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.
Ditangkap di Kayuagung
Jason Tjakrawinata (TJ) ditangkap polisi di kediamannya di VillKuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) malam.
Kepala Desa Muara Baru, Samiun terkejut ada warganya yang ditangkap tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kemaren malam saya kebetulan tidak berada di lokasi saat dilakukan penangkapan. Karena memang tidak ada pengetahuan maupun pemberitahuan sama sekali,"
"Saya kaget waktu kemarin siang melihat di televisi dan media sosial, kalau warga sini yang sering dipanggil Tomi itu (JT) sudah menjadi tersangka atas kasus penganiyaan," jelasnya saat ditemui Tribunsumsel.com, Minggu (18/4/2021) siang.
Dikatakan lebih lanjut, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi, Pak Kades tidak mengetahui secara pasti dan enggan berkomentar banyak.
"Tadi pagi saya mencoba mengklarifikasi dan mendatangi rumah dari keluarga Tomi. Tetapi istrinya sedang tidak ada di sana, jadi ya saya tidak mengetahui perihal kejadian itu," terang kades.
Mengenai latar belakang keluarga Tomi, Samiun mengatakan keduanya baru menetap di Kayuagung kurang dari setahun terakhir.
"Iya dulu kan istrinya (Melisa) itu memiliki suami yang sama-sama warga asli Muara Baru, tetapi setelah mereka cerai. Istrinya ini sempat tidak lagi tinggal disini,"
"Tidak tahu secara pasti kapan pernikahan keduanya dengan Tomi ini hingga memiliki seorang anak. Tetapi yang pasti mereka berdua kembali tinggal disini baru sekitar kurang dari 1 tahun," ujarnya kades.
Dikatakan lebih lanjut, ruko showroom tersebut juga baru mulai buka beberapa bulan terakhir.
"Untuk usahanya disini setau saya baru buka beberapa bulan. Karena memang orangtua (Melisa) memiliki banyak showroom dan bengkel," tuturnya.
Klarifikasi Istri
Kasus penganiayaan perawat di Palembang berinisial CRS, menyedot perhatian luas masyarakat.
Penganiayaan ini sangat viral karena videonya tersebar cepat di instagram dan twiiter sejak Jumat (16/4/2021).
Polisi telah menangkap dan menetapkan JT (38 tahun), warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, sebagai tersangka penganiaya perawat.
Atas status tersangka yang diterima suaminya, Melisa, istri dari JT memberikan klarifikasi Sabtu (17/4/2021) siang.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada suster dan pihak rumah sakit atas kejadian kemarin yang sangat meresahkan masyarakat luas," kata Melisa, Istri dari JT ketika ditemui awak media, Sabtu (17/4/2021) siang.
Pada kesempatan itu, Melisa juga membeberkan duduk perkara kasus itu hingga terjadi penganiayaan.
"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidak profesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien,"
"Menurut saya sebagai orang tua bisa berakibat fatal, apalagi anak saya masih balita," ungkap Melisa mengawali cerita.
Sambungnya, sebelum kejadian penganiayaan dalam video yang viral di jagat dunia maya, ia berkata bahwa sejak awal saat anaknya dirawat di RS tersebut sudah mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan hatinya.
"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu. Dari nada bicaranya saja agak ketus, saat menangani anak saya yang rewel juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem ngga rewel terus',"
"Yah saya jadi tidak enak lah dengernya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," terangnya, bahkan sebelum kejadian viral Melisa sempat memfoto suster tersebut karena perasaan yang tidak enak.
Kemudian, saat anak Melisa selesai dirawat dan akan pulang ke rumah suster tersebut yang bertugas melepas infus anaknya yang menurutnya tidak dilakukan secara profesional.
"Ternyata bener kejadian kan, sudah dia nyabutnya kasar, darah sampai kemana-mana di baju, lantai, kasur,"
"Eh, malah saya disalahin katanya, sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak," tuturnya.
Masih kata Melisa, darah yang keluar dari tubuh anaknya sangat banyak dan menurutnya perbuatan suster tersebut sudah fatal dan tidak wajar.
"Sebagai orang tua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah lihat anak saya sampai keluar darah, si suster itu tidak mau meminta maaf,"
"Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto," pungkasnya.
Ditambahkannya, melihat darah yang keluar dari tubuh anaknya tak berhenti dan penanganan dari suster tersebut pun kurang, Melisa bahkan langsung mengadu ke kepala perawat.
"Fatal darah itu, saya sampai ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut dikasih plester,"
"Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tissu toilet. Saya ngga bohong saya berani bersaksi nanti di pengadilan," bebernya.
Melisa juga meminta kepada pihak Rumah Sakit tempat anaknya dirawat untuk mempertimbangkan posisi dirinya dan meminta supaya suster diberikan teguran.
"Saya minta pihak Rumah Sakit apalagi Rumah Sakit punya record sebagai rumah sakit bagus, pertimbangkan lagi kejadian ini jangan sampai terjadi ke pasien yang lain apalagi balita karena bisa membahayakan,"
"Menurut saya sikapnya sangat tidak profesional dan sangat tidak layak bekerja di rumah sakit manapun. Harus dipertimbangkan suster itu jika diterima bekerja lagi," tutupnya.
Minta Maaf
Terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS, ia emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.
Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.
JT berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021