Buron 2 Tahun, Otak Pelaku Pencurian Minyak Pertamina di Ogan Ilir Ditangkap di Palembang

Persembunyian Herman Susilo, pelaku pencurian minyak mentah milik Pertamina, akhirnya terendus Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka Herman Susilo saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir setelah buron selama 2 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Persembunyian Herman Susilo, pelaku pencurian minyak mentah milik Pertamina, akhirnya terendus Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Pria 48 tahun ini berhasil ditangkap setelah diburu polisi selama hampir dua tahun.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian minyak milik perusahaan BUMN ini dilakukan komplotan Susilo pada 11 Juli 2019 lalu.

Saat itu, komplotan Susilo merusak pipa minyak yang ada wilayah Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

"Instalasi pipa minyak itu mendistribusikan minyak dari Prabumulih ke Plaju di Palembang," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Jumat (5/6/2021).

Setelah merusak pipa dengan cara melubanginya, Susilo dan dua rekannya mengalirkan minyak menggunakan selang ke dalam truk tangki modifikasi berkapasitas 10 ton.

"Komplotan pencurian minyak ini memang sudah merencanakan. Hasil penyelidikan, selain menyiapkan truk tangki modifikasi, mereka juga menyiapkan selang sepanjang 50 meter untuk mengalirkan minyak hasil curian," terang Yusantiyo.

Akibat pencurian ini, kata Yusantiyo, pihak Pertamina mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 11 juta.

Mendapat laporan pencurian minyak ini, polisi lalu melakukan penyelidikan.

Hingga berhasil menangkap dua rekan Susilo bernama Arya Widura dan Dedi Apriansyah.

"Jadi dua tersangka sebelumnya sudah ditangkap dan diproses," jelas Yusantiyo.

Berdasarkan interogasi petugas, berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap, Susilo lah otak pencurian minyak milik Pertamina itu.

Upaya pencarian terhadap tersangka terus dilakukan polisi.

Hingga didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di tempat persembunyiannya di wilayah Sukarami, Palembang.

Tak ingin pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu melarikan diri, polisi langsung bertolak menuju Palembang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved