Berita Kriminal Palembang
Masih Ingat Jason, Tersangka Penganiaya Perawat Siloam Bakal Disidangkan, Dijerat Pasal Ini
Jason Tjakrawinata (38), tersangka penganiayaan perawat rumah sakit Siloam Sriwijaya bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.
Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.
Ditangkap di Kayuagung
Jason Tjakrawinata (TJ) ditangkap polisi di kediamannya di VillKuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) malam.
Kepala Desa Muara Baru, Samiun terkejut ada warganya yang ditangkap tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kemaren malam saya kebetulan tidak berada di lokasi saat dilakukan penangkapan. Karena memang tidak ada pengetahuan maupun pemberitahuan sama sekali,"
"Saya kaget waktu kemarin siang melihat di televisi dan media sosial, kalau warga sini yang sering dipanggil Tomi itu (JT) sudah menjadi tersangka atas kasus penganiyaan," jelasnya saat ditemui Tribunsumsel.com, Minggu (18/4/2021) siang.
Dikatakan lebih lanjut, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi, Pak Kades tidak mengetahui secara pasti dan enggan berkomentar banyak.
"Tadi pagi saya mencoba mengklarifikasi dan mendatangi rumah dari keluarga Tomi. Tetapi istrinya sedang tidak ada di sana, jadi ya saya tidak mengetahui perihal kejadian itu," terang kades.
Mengenai latar belakang keluarga Tomi, Samiun mengatakan keduanya baru menetap di Kayuagung kurang dari setahun terakhir.
"Iya dulu kan istrinya (Melisa) itu memiliki suami yang sama-sama warga asli Muara Baru, tetapi setelah mereka cerai. Istrinya ini sempat tidak lagi tinggal disini,"
"Tidak tahu secara pasti kapan pernikahan keduanya dengan Tomi ini hingga memiliki seorang anak. Tetapi yang pasti mereka berdua kembali tinggal disini baru sekitar kurang dari 1 tahun," ujarnya kades.
Dikatakan lebih lanjut, ruko showroom tersebut juga baru mulai buka beberapa bulan terakhir.