Cara Cek

Cara Cek Tagihan Listrik PT PLN Menggunakan Aplikasi yang Bernama PLN Mobile, Mudah Digunakan

Seluruh kegiatan yang menggunakan listrik akan menjadi terhambat apabila beberapa kesalahan terjadi. Kesalahan tersebut seperti pemadaman listrik seca

Tribunsumsel.com
Cara Cek Tagihan Listrik PT PLN Menggunakan Aplikasi yang Bernama PLN Mobile, Mudah Digunakan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANGCara Cek Tagihan Listrik PT PLN Menggunakan Aplikasi yang Bernama PLN Mobile, Mudah Digunakan.

Seperti yang kita ketahui bahwa listrik merupakan kompenen penting yang ada di rumah.

Seluruh kegiatan yang menggunakan listrik akan menjadi terhambat apabila beberapa kesalahan terjadi. Kesalahan tersebut seperti pemadaman listrik secara mendadak, terjadi kerusakan akibat tersambar petir ataupun akibat kerusakan, atau terjadi keterlambatan dan kelupaan dalam membayar tagihan listrik karena beberapa kesibukan yang mengakibatkan terjadinya pendendaan.

Dengan kemajuan teknologi PT PLN persero kini meluncurkan aplikasi PLN mobile.

Dimana aplikasi PLN mobile ini di buat untuk mempermudah masyarakata atau pelanggan pt pln persero dalam menerima informasi mengenai listrik yang tertanaman di rumah mereka.

Aplikasi ini di buat dengan harapan dapat meningkatkan dan mendukung layanan pengaduan dan kelu kesah dan pelanggan pada pihak PT.PLN persero.

Demi meningkatkan kesejahteraan para pelangan.

Pada aplikasi PLN mobile ini terdapat beberapa fitur token dan tagihan, layanan listrik, cetat meter, pengaduan, dan info stimulus dan lain sebagainya.

Semua fitur fitur tersebut dapat di manfaatkan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan listrik di rumah serta hal yang paling penting adalah pengecekan tagihan rekening listrik online.

Untuk melakukan pengecekan tagihan listrik secara online ini, pelanggan melakukan dengan cara mendownload aplikasi Mobile Online yang telah di luncurkan oleh PT PLN persero di apss strore untuk pengguna iphone IOS dan play store untuk pengguna android.

Setelah mendownload aplikasi tersebut maka dilanjutkan dengan memasukan IDPe atau nomor meter lain yang ada di rumah.

Baca juga: Apa Itu GTK? Berikut Cara Cek Info GTK Periode Januari–Juni Tahun 2021 Masalah dan Solusinya!

Baca juga: Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Siapkan STNK, Masukkan Data yang Diperlukan

Setelah itu masukan kode yang uncul setelah memasukan idpe untuk memverivikasi.

Setelah itu maka akan ada pemberitahuan mengenai informasi tagihan listrik yang anda miliki.

Selain melakukan pembayaran dan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile pembayaran listrik juga dapat dilakukan di website dan beberapa aplikasi belanja online seperti shope, Lazada, toko pediah dan beberapa aplikasi yang dapat melakukan pembayaran online lainya.

Dan caranyapun hampir sama seperti yang ada di PLN mobile.

Dengan adanya tagihan pada aplikasi PLN Mobile yang telah di luncurkan oleh PT PLN persero.

Pelanggan PT PLN persero tidak perlu kebingungan dan tidak khawatir lagi terlambat dalam membayar tagihan listrik.

Bahkan banyak sekali keuntungan yang di dapat dari penggunaan aplikasi tersebut.

Manfaat pertama yang di dapat dari dalam pembayaran secara online ini adalah yang pertama tidak memakan waktu.

Mengapa demikian karena seluruh kegiatan dilakukan secara online yang berarti dimanapun berada dalam keadaan apapun masih tetap bisa mengecek tagihan listrik yang di pakai selama sebulan.

Kemudian tidak ribet melakukan pengecekan online ini merupakan solusi yang sangat bagus dan bermanfaat bagi banyak orang karena anti ribet anti lelet dan tidak merepotkan, tidak harus bepergian.

Kemudian yang paling penting juga adalah pembayaran dapat dilakukan secara online.

Pembayaran secara online ini sangat mempermudah masyarakat dan juga masyarakat dapat terhindar dari denda yang ada.

Baca juga: Cara Cek Nomer 3 (Three) Via Dial Up, Aplikasi Bima Tri & Layanan Operator, Berikut Nomornya

Itulah Cara Cek Tagihan Listrik PT PLN Menggunakan Aplikasi yang Bernama PLN Mobile, Mudah Digunakan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved