Berita Pagaralam

Sempat Berkilah, Pengedar Ganja Baru Mengaku saat dibawa ke Polres Pagaralam

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga merupakan pemain Narkoba dalam waktu sehari.

ISTIMEWA
Tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkotika ditangkap Polres Pagaralam dalam satu hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Lagi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga merupakan pemain Narkoba dalam waktu sehari.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui IPTU Faizal Kamil SH, Kamis (3/6/2021) membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka yaitu Mekel (22) dan Doni (28) keduanya merupakan warga Jarai Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka tersebut di tangkap pada Selasa (1/6/2021) sekirapukul 14.00 WIB.

Tersangka ditangkap berawal dari anggota Polsek Pagar Alam Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah pondok diwilayah Swakarya diduga akan terjadi  transaksi narkotika jenis  ganja .

Baca juga: Trotoar di Pagaralam Beralih Fungsi Jadi Tempat Parkir Mobil

Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polsek Pagar Alam dibackup satres narkoba melakukan penyelidikan.

Saat anggota mendatangi TKP didapati ada 2 orang laki laki yang mencurigakan.

"Saat anggota melakukan pemeriksaan badan  terhadap 2 orang laki-laki ditemukan sajam, saat ditanya narkotika jenis  ganja yang dibawanya ke 2 tersangka tersebut tidak mengakui disimpannya dimana," ujarnya.

Namun setelah dilakukan penggeledahan disekitar pondok belum ditemukan  barang bukti narkotika.

Namun saat akan dibawa ke Polres Pagar Alam tersangka Mekel mengaku ganja disimpan dibawah pondok dekat pembuangan air di TKP. 

"Mendapat informasi itu sekira pukul 19.00 WIB anggota melakukan pemeriksaan di TKP ditemukan 1 paket ganja dibungkus kertas kado dengan  berat brutto 65,13 gram yang diakui oleh 2 orang tersebut adalah milik mereka untuk diserahkan kepada seseorang yang telah memesan," jelasnya.

Baca juga: Hutan Lindung di Pagaralam Beralih Fungsi Jadi Kebun Kopi, KPH X Dempo Keluarkan Imbauan

Lanjut Faizal di hari yang sama polisi juga mengamankan tersangka Haki (25) warga jalan Gunung Kelurahan Nandagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Tersangka Haki di tangkap di rumah tersangka sendiri yang beralamat di Jalan Gunung Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam. 

"Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 6,02 gram di dalam saku celana sebelah kiri, kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak handphone yang didalamnya berisi 4 (empat) paket narkotika jenis shabu," katanya.

Selian itu petugas juga menemukan plastik klip sisa pakai dan plastik klip baru, satu buah pirek kaca, 4 buah pipet plastik, 1 sekop dari pipet plastik, 2 buah korek api, 1 buah jarum, dan 1 buah tutup bong yang berada di dalam otak rokok chief. 

"Atas kejadian tersebut semua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagar Alam," tegasnya. (SP/WAWAN)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved