Pemerintah Pastikan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini, Sampaikan Sejumlah Alasan

Pemerintah Pastikan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini, Sampaikan Sejumlah Alasan

Editor: Slamet Teguh
screenshot
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi bakal membuka kuota ibadah haji bagi negara di dunia,

Meski begitu, pemerintah Indonesia tampaknya tak akan memberangkatkan haji pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang memastikan pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

 "Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Baca juga: Kembali Memanas, Pimpinan KPK Tegaskan Tak Bakal Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Baca juga: SAH, Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Indonesia Tahun Ini, Berikut Penjelasan Menteri Agama

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved