Nekat Bobol Toko di Palembang, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap
Akhiruddin (30) warga Jalan Veteran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang, kini kembali merasa sakitnya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akhiruddin (30) warga Jalan Veteran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang, kini kembali merasa sakitnya timah panas polisi yang menembus betisnya.
Anggota Reskrim Polsek Kalidoni memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka pembobolan ruko itu karena terus berupaya kabur saat akan ditangkap.
"Dulu saya pernah ditangkap karena maling motor. Waktu itu
kaki kiri saya yang ditembak, sekarang kaki kanan," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Kalidoni, Kamis (3/6/2021).
Bersama rekannya, Tri Oktobiansyah yang saat ini masih buron, tersangka Akhiruddin sudah membobol sebuah toko kelontong di Jalan Taqwa Merah Mata, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni pada Rabu (28/4/2021) lalu.
Dengan menggunakan linggis, keduanya merusak rolling door toko untuk bisa masuk ke dalam.
"Waktu itu kami ambil 10 pack rokok dan tiga karung beras," ujarnya.
Barang tersebut kemudian mereka jual dengan hasil yang dibagi rata.
Akhiruddin mengaku, masing-masing mereka mendapat uang Rp.2 juta dari hasil curian tersebut.
"Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari. Saya kerjanya serabutan. Susah cari uang untuk makan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza SE MH mengatakan tersangka Akhiruddin merupakan resedivis dalam kasus Curanmor yang sebelumnya juga pernah ditangkap Polsek Kalidoni.
"Dan kali ini dia ditangkap karena sudah membobol toko," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan tersangka untuk merusak rolling door.
"Sedangkan untuk barang buktinya, tersangka mengaku sudah dijual semua. Jadi tidak ada hasil curian yang tersisa," ujarnya.
Ket foto :
Akhiruddin (30) tersangka bobol toko ditangkap Anggota Reskrim Polsek Kalidoni.