Nasib Para Pimpinan KPK yang Akan Dipanggil Komnas HAM Terkait Soal TWK Alih Status Pegawai KPK

Nasib Para Pimpinan KPK yang Dipanggil Komnas HAM Terkait Soal TWK Alih Status Pegawai KPK

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers kasus suap dana batuan sosial (Bansos) Covid-19, Minggu (6/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya memasuki babak baru.

Yang terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) disebut bakal memanggil pihak terkait.

Komnas HAM mengagendakan pemanggilan pimpinan KPK menyoal timbulnya polemik dari penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya meminta kepada pimpinan KPK untuk kooperatif memenuhi rencana panggilan tersebut.

"Harapannya Komnas, semua pihak yang dimintai keterangan kooperatif dan kemudian bisa jadi ruang untuk klarifikasi, konfirmasi apakah memang yang beredar di luar sana benar," tutur Beka kepada awak media di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Adapun rencana pemanggilan itu kata Beka akan dilakukan pada pekan depan, namun dirinya belum memberikan kepastian terkait tanggal dari pemanggilan itu.

"Kami sedang rundingan dengan komisioner yang lain yang tergabung dalam tim. Karena ini juga harus mencocokkan dengan jadwal saya, jadwalnya Pak Anam (Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI) maupun juga jadwalnya Pak Ketua," ucap Beka.

Beka juga belum menyebutkan nama pimpinan KPK yang akan menghadiri panggilan tersebut.

Namun, pihaknya menyatakan kemungkinan seluruh pimpinan yang berada di lembaga antirasuah itu dapat memenuhi panggilan.

"Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas gitu, artinya nanti terserah pimpinan KPK apakah akan pak Firli nya langsung atau apakah kelima pimpinan hadir semua," kata Beka.

"Tentunya kami berharap bahwa mereka hadir semua jadi forum untuk klarifikasi sejelas-jelasnya disertai dengan fakta-fakta yang ada bukti dan juga landasan hukum yg mereka pakai begitu," sambungnya.

Tak hanya untuk pimpinan KPK, kata Beka, pihaknya juga akan melakukan panggilan kepada lembaga terkait.

Adapun lembaga terkait yang dimaksud yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," ucap Beka.

Beka juga berharap, para lembaga terkait yang disurati pihaknya untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved