Istana Akhirnya Mengambil Sikap Soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Istana Akhirnya Mengambil Sikap Soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya harus menyeret sejumlah pihak.

Sejumlah tokohpun ikut berkomentar terkait hal ini.

Namun, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko enggan menanggapi lebih banyak soal pemecatan 51 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Moeldoko mengatakan, hal tersebut menjadi urusan internal KPK.

"Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko usai rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Moeldoko mengatakan, nasib 51 pegawai KPK justru menjadi kewenangan BKN.

Saat disinggung apakah Istana akan memanggil BKN hingga pimpinan KPK, Moeldoko menjawab setiap lembaga punya kebijakan masing-masing.

 "Enggak. Itu sudah, kebijakan internal itu kan ada di masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya.

Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Laksamana Yudo Margono, Disebut Bakal Jadi Panglima TNI, Segudang Prestasi

Baca juga: Pengendara Kena Prank Lampu APILL Viral di Medsos, Kok Merah Lagi saat Hampir Hijau, Ini Lokasinya

Diketahui Ketua KPK resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada hari ini, Selasa (1/6/2021).

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK, sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Istana Soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved