Takut Ditembak, Pria di Lubuklinggau Ini Akhirnya Diserahkan Keluarganya ke Polisi
Dany (26 tahun) pria pengangguran di Kota Lubuklinggau Sumsel diserahkan pihak keluarganya ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Dany (26 tahun) pria pengangguran di Kota Lubuklinggau Sumsel diserahkan pihak keluarganya ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga Jln. Pelita RT 07 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan, Lubuklinggau Barat I ini diserahkan pihak keluarga karena ketakutan akan ditindak tegas.
Dany dicari Polisi setelah dilaporkan Fatoni tetangganya, karena telah mencuri motor di rumah kontrakannya.
Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situ Morang didampingi Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal mengatakan aksi pencurian pelaku dilakukannya pada hari Senin (29/4/2019) lalu.
"Modusnya pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkirkan korban di depan rumah kontrakannnya," ujarnya pada wartawan, Selasa (1/6/2021).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit motor jenis Yamaha Vixion warna hitam kerugian ditafsirkan kerugian saat itu sebesar Rp.10, 5 juta.
Kemudian hasil pengembangan dilapangan anggota unit reskrim mendapat informasi dari orang tua pelaku, bahwa pelaku Dany terlibat kasus pencurian pada tahun 2019 lalu telah pulang.
"Selanjutnya, Katim Opsnal Gaspol Brifka Fitra Hadi dan anggota menjemput pelaku dikediamannya di Kelurahan Pelita Jaya dan langsung digelandang ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Hasil interogasi, Dany mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik Fatony, saat menjalankan aksinya ia bersama dua orang temannya masing - masing atas nama Pong sudah divonis PN Lubuklinggau) dan Tego (DPO).
"Saat itu Pelaku Dany berperan mengawasi, sedangkan yang bergerak langsung mengambil motor Pong dan Tego (DPO)," ujarnya.